Bupati Pacitan Desak Kalak BPBD Konsultasi ke Pemprov Soal Penetapan KLB Covid-19

oleh -0 Dilihat
Bupati Indartato, saat mengelar jumpa pers dengan sejumlah wartawan, usai mengikuti teleconfren dengan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Jumat (27/3). (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Bupati Pacitan Indartato memerintahkan kepada Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Pacitan, Didik Alih Wibowo, untuk segera berkoordinasi dengan Pemprov Jatim, terkait rencana penetapan kejadian luar biasa (KLB) coronavirus disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Pacitan.

Hal tersebut menyusul adanya satu warga Kecamatan Ngadirojo, yang meninggal di Jakarta, namun dimakamkan di Pacitan pada Jumat pagi.

“Saya instruksikan kepada Kalak BPBD dan juga Sekkab Pacitan, selaku Ex Officio BPBD, agar segera berkonsultasi ke Pemprov Jatim untuk menentukan KLB COVID-19 di Pacitan,”kata Bupati Indartato, saat mengelar jumpa pers dengan sejumlah wartawan, usai mengikuti teleconference dengan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Jumat (27/3).

Dengan rasa haru, pada kesempatan tersebut Indartato juga berpesan agar para tenaga medis di Pacitan, tetap kuat dan terus bekerja menanggulangi wabah COVID-19.

“Sesuai Inpres 4 Tahun 2020, Pemkab dengan OPD terkait telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk penanganan COVID-10. Relokasi anggaran itu kita fokuskan dari Dinas Kesehatan, Rumah Sakit dan juga BPBD,” terang Indartato, seraya menitikan air mata lantaran terharu dengan kondisi tim medis di Pacitan yang selama ini belum mendapatkan alat pelindung diri (APD).

Untuk itu, Indartato berjanji akan segera mengadakan APD dan peralatan medis lainnya. Selain itu, orang nomor satu di Pemkab Pacitan itu juga berjanji bakal mengalokasikan anggaran untuk insentif tambahan bagi tim medis. Mulai dokter umum, spesialis dan juga perawat yang akan betugas menangani pasien COVID-19 nantinya.

“Besarannya masih kita rumuskan bersama. Tapi kami berharap semoga Pacitan aman tidak ada yang terinfeksi COVID-19,” jelas Bupati Indartato.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan