Ketua PCNU Pacitan Berharap MUI dan DMI Segera Terbitkan Aturan Sterilisasi Masjid

oleh -1 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN– Ketua Pengurus Cabang (PC) Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pacitan, KH Mahmud, menyerukan agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Pacitan, untuk segera mengambil langkah tegas sterilisasi masjid, musala, serta tempat peribadatan lainnya.

Hal tersebut mengingat, wabah coronavirus disease 2019 (covid-19) yang saat ini tengah menjadi pandemi global. Ratusan penduduk Indonesia telah terinfeksi virus mematikan tersebut. Bahkan puluhan nyawa dilaporkan melayang akibat terinfeksi virus asal Wuhan Tiongkok itu.

Mahmud menegaskan, agar masyarakat lebih mengedepankan kaidah fiqihnya dalam menyikapi pandemi covid-19.

“Kita harus menolak mafasid (kemudharatan), yang lebih didahulukan daripada melakukan kebajikan,” kata kyai muda yang juga menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra, Sekkab Pacitan ini, Kamis (26/3/2020).

Mafasid dimaksud, lanjut Mahmud, bahwa ibadah salat berjamaah di masjid atau musala itu hukumnya sunah.

“Tetapi berkenaan bencana covid-19, bentuk mafasid lebih baik solat jamaah di rumah. Karena kita tidak tahu apakah kita terinfeksi atau tidak,” jelasnya.

Lebih jauh, Mahmud mengungkapkan, akan menjadi perbuatan dzolim ketika umat muslim beribadah di masjid atau musala namun akhirnya menjadi media penularan kepada orang lain.

“Dan seandainya kita datang ke masjid atau musala kemudian kita tertular, itu namanya kecerobohan. Oleh karena itu kembali saya tekankan untuk sementara waktu ini lebih baik beribadah dirumah. Atas nama PC NU Kabupaten Pacitan, kami mengimbau agar DMI dan MUI sesegera mungkin membuat fatwa mengikuti kepengurusan diatasnya,” tukasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan