Rapid Tes Disebut Kurang Akurat Tentukan Pasien Positif COVID-19, ini Kata Kadiskominfo Pacitan

oleh -0 Dilihat
Ilustrasi tes Corona

Pacitanku.com, PACITAN – Alat deteksi cepat, atau lebih dikenal dengan rapid test kit (RTK) disebut kurang akurat untuk menentukan seseorang terinfeksi coronavirus disease 2019 (COVID-19) ataukah tidak.

Alat ini konon, hanya bisa mendeteksi antibodi tubuh yang terinfeksi. Sedangkan infeksi yang terjadi di dalam tubuh baru terlihat sekitar delapan hari kemudian.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pacitan, Rachmad Dwiyanto, Rabu (25/3/2020) di Pacitan mengatakan RTK memang hanya untuk mengetahui secara kualitatif.

Akan tetapi, alat ini sangat membantu dunia medis, dalam mendiagnosis pasien, ketimbang pemeriksaan secara umum.

“Dengan RTK memang sudah bisa memprediksi 70-80 persen. Sehingga akan bisa membantu tim medis dalam menentukan penyakit yang dialami pasien. Begitupun dengan COVID-19, alat ini sangat membantu sekali,” jelas pria yang juga apoteker ini.

Sementara itu, sebagaimana Informasi yang diperoleh media, teknik real time reverse transcription-polymerase chain reaction (RRT-PCR), dinilai lebih akurat untuk menentukan seseorang itu terinfeksi COID-19 ataukah tidak.

Sebab teknik RRT-PCR yang dijalankan akan mendeteksi kehadiran virus COVID-19 yang terdapat di dalam tubuh pasien.

Rapid test dimulai dengan pengambilan sampel darah mereka yang dikategorikan berisiko terjangkit. Jika lantas hasilnya berpotensi positif COVID-19, maka yang bersangkutan akan diminta mengisolasikan diri.

Karena hasilnya dapat diketahui lebih cepat, tes ini dianggap lebih mumpuni mencegah penyebaran COVID-19. Seseorang dapat langsung ditindak sesuai hasil tes cepatnya dan dapat menghindari dari potensi penyebaran lebih luas ke orang lain. Selama ini, mereka harus memeriksakan diri dulu ke rumah sakit rujukan yang bisa memakan waktu berjam-jam.

Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik dan Kedokteran Laboratorium Indonesia (PDS LatKLIn) dalam rilis resminya mengatakan “berbagai rapid test tersebut belum diketahui validitasnya” dan “berbagai kondisi yang dapat menyebabkan hasil false positive dan false negative.”

Dalam rilis tersebut disebutkan apabila untuk deteksi dini harus diinterpretasi dengan sangat hati-hati, karena hasil positif tidak bisa memastikan seseorang terjangkit COVID-19 saat ini, sedangkan hasil negatif tidak bisa menyingkirkan adanya infeksi COVID-19 sehingga tetap berpotensi menularkan.

Pemerintah RI sendiri menyiapkan sekitar 1 juta alat rapid test untuk mendeteksi COVID-19 di masyarakat. Alat tes tersebut akan tiba di Indonesia secara bertahap mulai Sabtu (21/3/2020). Pada senin (23/3/2020) lalu, sudah datang 125.000 alat tersebut dan segera  dibagikan ke seluruh Indonesia.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan