Sekkab Pacitan Minta Petugas Pasar Pantau Pedagang yang Lagi Bongkar Muat Dagangan

oleh -0 Dilihat
Sejumlah pedagang Pasar Minulyo Pacitan saat berjualan. (Foto: Dwi Purnawan/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN— Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemkab Pacitan, Heru Wiwoho Supadi Putro menginstruksikan kepada satuan tugas penanganan coronavirus disease 2019 (COVID-19) untuk lebih intensif lagi melakukan pemantauan para pedagang di pasar. Utamanya pedagang dari luar kota yang tengah melakukan bongkar-muat barang dagangan.

Perlu diketahui, bahwa selama ini, kebutuhan sayuran dan holtikultura masyarakat Pacitan, sangat bergantung dari luar daerah. Sepeti dari Kabupaten Magetan dan Tawangmangu, Solo, yang merupakan sentra holtikultura.

Sementara dua daerah tersebut saat ini ditetapkan sebagai zona merah, atau outbreak covid-19. Terlebih Solo, yang sudah selama dua pekan ini ditetapkan kejadian luar biasa (KLB), serangan COVID-19.

“Kami meminta satuan tugas dilapangan agar lebih intensif lagi melakukan pemantauan. Baik kepada pedagang, sopir dan pedagang lokal yang tengah melakukan transaksi. Ini kewenangan petugas pasar. Mereka juga sudah dibekali standar operasional prosedur (SOP) dalam melakukan pencegahan COVID-19 tersebut,” tutur pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Kabupaten Pacitan ini.

Sekkab Pacitan, Heru Wiwoho Supadi Putro. (Foto: Yuniardi Sutondo).

Heru menyadari, tugas-tugas penanganan COVID-19 ini memang cukup berat. Oleh sebab itu, perlu sinergitas semua bidang. Tidak mungkin tugas seberat itu hanya akan dilaksanakan satuan tugas saja. “Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang lebih intensif lagi melakukan pemantauan,” pinta Heru.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis belum diperoleh konfirmasi dari Kepala Disperindag Pacitan, Heru Sukresno. Saat dihubungi melalui ponselnya, namun tidak bersedia mengangkat, sekalipun terdengar nada sambung.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan