Dispendukcapil Pacitan Masih Tetap Buka Pelayanan

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN– Mulai hari ini, Pemkab Pacitan telah memberlakukan one day one home bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN), guna mencegah mewabahnya coronavirus disease 2019 (COVID-19). Terkecuali pejabat eselon II dan eselon III yang harus tetap ngantor tanpa libur.

Namun hal tersebut rupanya tak berlaku bagi organisasi perangkat daerah (OPD) pelayanan publik.

Seperti di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) misalnya. Sampai hari ini mereka masih tetap membuka jam pelayanan. Meski ada pembatasan jumlah pemohon sampai 75 orang, dan jam pelayanan yang hanya sampai pukul 12.00 wib.

“Kita tidak memberlakukan one day one home. Semua ASN disini harus tetap masuk. Hanya mereka masuk secara shift,” kata Kepala Dispendukcapil Pacitan, Supardianto, Selasa (24/3/2020).

Menurut dia, ketentuan itu sudah sesuai surat edaran gubernur ataupun bupati serta edaran dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri.

“Kita hanya memberlakukan shift kerja. Sehingga pelayanan masih terus berlanjut,” jelas mantan Kepala Satpol-PP ini.

Namun hal tersebut tidak berlaku di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPMP2TSP).

Menurut Kepala BPMP2TSP, Prasetyo Wibowo, mulai Kamis depan, OPD dibawah kendalinya baru akan melaksanakan one day one home bagi semua karyawan. Terkecuali Kepala OPD dan pejabat eselon III yang memang harus standby di kantor.

“Hari ini dan besok, kita masih memberlakukan sistem shift kerja. Untuk one day one home, baru berlaku Kamis nanti,” tuturnya.

Sementara untuk pelayanan perizinan masih tetap berjalan. Akan tetapi untuk online submmision system (OSS) yang membutuhkan pendampingan, akan di stop.

“Pemohon bisa berkonsultasi melalui nomor WhatsApp center. Jadi kalau pendampingan OSS memang kita lockdown sementara,” jelasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan