Sekkab Pacitan Sidak di Dispendukcapil, Tekankan Minimalisir Pelayanan

oleh -0 Dilihat
SIDAK. Heru Wiwoho melakukan sidak ke Dispendukcapil Pacitan. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN –  Ketua Gugus Tugas Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) Pemkab Pacitan, Heru Wiwoho Supadi Putro, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).

Heru yang saat itu nampak didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, KH Mahmud, meninjau sendiri proses pelayanan administrasi kependudukan yang ternyata masih banyak kehadiran masyarakat.

Tak hanya itu, top manager birokrasi di Pemkab Pacitan ini juga menemukan adanya pengaturan jarak kursi yang belum sesuai imbauan gugus tugas yakni menerapkan social distancing.

“Kami juga mendapati masih banyaknya masyarakat yang tidak berkepentingan namun mereka bergerombol. Ini juga perlu untuk di minimalisir sebagai upaya pencegahan COVID-19,” ujar Heru sesaat setelah melakukan sidak, Senin (23/3/2020).

Heru menegaskan, agar kedepan ada petugas yang melakukan screening di pintu masuk. Screening ini tidak hanya mencek suhu tubuh pemohon, namun juga harus ditanya tingkat urgensinya untuk mengurus adminduk. Lain itu, jarak kursi antrian, minimal harus tak kurang dari satu meter.

“Kalau tidak begitu urgent, kami imbau untuk ditunda. Seperti legalisir misalnya, diharapkan pada siang hari. Semua ini kami lakukan untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 yang saat ini memang sudah sangat masif sebarannya,” jelasnya.

Heru berpesan, agar imbauan gugus tugas tersebut benar-benar bisa dilaksanakan. Terutama pemberlakuan social distancing dan lebih mengedepankan prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Seringkali cuci tangan dengan sabun, dan hindari berjabat tangan, atau cium tangan dan berpelukan.

“Sebab potensi penularan COVID-19 sangat besar ketika terjadi kontak langsung,” tutur pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Kabupaten Pacitan ini.

Terpisah, Kepala Dispendukcapil Pacitan, Supardianto menegaskan, bakal menindaklanjuti imbauan Sekkab Heru. Mulai besok, lanjut dia, jumlah pemohon akan dibatasi sampai 75 orang. Begitupun bagi yang tidak berkepentingan agar tidak hadir ke Dispendukcapil.

“Pelayanan tetap berlanjut hanya saja jumlahnya kita minimalisir kembali. Yang semula 100 orang, mulai besok kita kurangi menjadi 75 orang. Dan kami imbau agar tidak menyertakan anggota keluarga kalau tidak ada urgensinya,” tegas Supardianto.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan