Pemkab Siapkan Sejumlah Rencana Atasi Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok

oleh -0 Dilihat
Sejumlah pedagang Pasar Minulyo Pacitan saat berjualan. (Foto: Dwi Purnawan/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Pandemi coronavirus disease (COVID-19), memang sangat menghambat laju perekonomian masyarakat. Pasalnya, gegara virus asal Wuhan Tiongkok tersebut, banyak sektor usaha macet.

Pun usaha-usaha kecil masyarakat, seperti pedagang kaki lima juga terancam gulung tikar, lantaran banyak mengalami turun omzet. Bahkan dibeberapa daerah outbreak, mereka dilarang lagi berjualan.

Sementara itu di Pacitan, saat ini harga sejumlah kebutuhan pokok terus menampakkan gejala kenaikan. Hal tersebut dipicu tingginya permintaan sedangkan ketersediaan semakin menurun.

“Kita sangat paham kondisi masyarakat saat ini. Karena itulah, Pemkab terus berusaha maksimal agar wabah COVID-19 ini segera reda. Dan ekonomi masyarakat segera pulih kembali,” kata Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemkab Pacitan, Heru Wiwoho Supadi Putro, Senin (23/3/2020).

Sejumlah cara juga direncanakan Pemkab Pacitan untuk menanggulangi persoalan ini.

Heru Wiwoho Supardi Putra. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Heru juga telah memerintahkan anggota tim pengendali inflasi daerah (TPID), untuk turun lapangan memantau perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok.

Dan apabila terjadi lonjakan diluar kewajaran, pihaknya juga sesegera mungkin untuk berkoordinasi dengan Pemprov Jatim guna digelarnya operasi pasar.

“Kita juga tengah persiapkan strategi pasar murah, utamanya bagi masyarakat miskin. Terlebih saat menjelang bulan puasa dan hari raya Idul Fitri 1.441 H, Tahun 2020 Masehi ini,” jelas pria yang juga menjabat sebagai Sekkab Pacitan tersebut.

Ditanya soal gejolak, inflasi daerah, Heru menegaskan, sementara ini masih cukup landai. Kendati ia mengatakan, sangat rumit untuk melihat secara rigid pergerakan Inflasi itu.

“Sebab indikator penentunya sangat kompleks. Namun yang pasti, saat ini semua masih cukup terkendali,” tegasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan