Orang Tua Apresiasi Kegiatan Siswa Belajar Mandiri di Rumah

oleh -1 Dilihat
Anak Pacitan berangkan Sekolah di Punung. (Foto : Dok.Pacitanku)
Anak Pacitan pulang Sekolah di Punung. (Foto : Dok.Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Sejumlah orang tua siswa sekolah mengapresiasi kegiatan siswa belajar dirumah dengan dalam jaringan (daring). Untuk diketahui, sudah sepekan ini siswa di Pacitan diwajibkan belajar dirumah menyusul adanya pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19).

Yudi, walimurid Sekolah Dasar (SD) Islam Terpadu (IT) Ar-Rahmah, Pacitan mengatakan dengan adanya belajar dirumah bagi anak, bisa melatih anak dan orang tua untuk bertanggungjawab.

“Dengan adanya pembelajaran secara online bagi saya malah bagus. Anak jadi memiliki tanggung jawab terhadap tugasnya,”kata Yudi, saat dihubungi Pacitanku.com, Ahad (22/3/2020) malam.

Yudi mengatakan, selain tugas belajar guru biasanya juga menambahkan kegiatan harian yang harus dilaporkan setiap hari dalam bentuk foto maupun formulir.”Ini cukup efektif untuk melatih anak bertanggung jawab,”kata Yudi.

Sementara, Marwanto, yang anaknya bersekolah di salah satu SMA di luar Pacitan mengatakan orangtua juga berperan aktif menyimak belajar online putra putrinya.”Perlu ketelatenan ortu dlm mendampingi. Ortu harus juga  meluangkan waktu untuk mendampingi anak dalam belajar,”tandasnya.

Disisi lain, Marwanto juga menyarankan perlu menyiapkan perangkat memadai untuk menyukseskan belajar mandiri dirumah secara daring.

“Fasilitas seperti smartphone  juga harus disiapkan. Masih dirasakan adanya kesulitan karena belum terbiasa, dukungan jaringan juga penting,”pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Satuan Gugus Tugas (Satgas) percepatan penanganan COVID-19 di Pacitan meliburkan siswa didik mulai PAUD, TK, SD, SMP, dan pendidikan luar sekolah sejak 17 Maret lalu hingga 29 Maret mendatang.

Di tingkat SMA/SMK/MA yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, juga diliburkan dengan belajar mandiri dirumah sejak 16 Maret lalu hingga 29 Maret 2020 mendatang.

Bahkan, Pemprov resmi memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan hingga 5 April 2020 mengingat semakin bertambahnya kabupaten/kota di wilayah provinsi setempat sudah masuk dalam kategori terjangkit COVID-19.

Pewarta: Putro Primanto
Editor: Dwi Purnawan