Obyek Wisata Pantai Watu Bale Hingga Ngiroboyo Ditutup

oleh -1 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN – Dampak dari penyebaran coronavirus disease 2019 (COVID-19) sejumlah objek wisata pantai yang dikelola Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Pacitan seperti Pantai Ngiroboyo, Pantai Watu Bale, Pantai Pidakan hingga Pantai Banyu Tibo ditutup.

“Kami tutup dari tanggal 23 Maret 2020 sebab ada imbauan dari Dinas Pariwisata Kabupaten Pacitan sampai keadaan kembali kondusif seperti semula,” kata Rofiq, pengelola Pantai Watu Bale, Jetak, Tulakan saat dikonfirmasi Pacitanku.com, Ahad (22/3/2020) malam.

Senada dengan Rofiq, pengelola Pantai Pidakan, Jetak, Tulakan, Slamet mengatakan pihaknya menutup kawasan wisata yang berada dibawah naungan BUMDes Makmur setelah sebelumnya menggelar rapat koordinasi.

“Pemdes Jetak, BUMDes Makmur Jetak menggelar rakor tiga unit wisata, yakni Pidakan, Watu Bale dan Mbenges, terkait COVID-19, hasilnya untuk melakukan penutupan sementara tiga unit wisata yang ada di desa Jetak, mulai hari ini Senin (23/3/2020), semoga COVID-19 segera berlalu,”kata Slamet.

Demikian juga dengan Pantai Ngiroboyo yang terletak di Dusun Sambi, Desa Sendang, Kecamatan Donorojo. Obyek wisata yang dikelola oleh Pemdes setempat itu mengumumkan penutupan pantainya mulai Senin (23/3/2020) hingga Ahad (29/3/2020).

Pantai yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Subur Makmur tersebut akan menutup kawasan pantai dan akan meninjau kembali sesuai dengan kondisi yang ada di Jawa Timur.

Pemdes Jetak Tulakan bersama BUMDes Makmur menggelar rakor pengelola tiga wisata. (Foto: Dok BUMDes Makmur Jetak)

Selain itu, obyek wisata Sungai Maron yang terletak di Desa Dersono, Kecamatan Pringkuku dan tak jauh dari Pantai Ngiroboyo juga mengumumkan hal serupa.

“Demi memutus penyebaran virus Corona, wisata sungai Maron mulai Sabtu (21/3/2020) ditutup sampai keadaan normal kembali,”kata Sutrisno, pengelola Sungai Maron.

Sementara, obyek wisata yang dikelola oleh Pemerintah Desa Widoro, Kecamatan Donorojo, yakni Pantai Banyu Tibo juga mengumumkan penutupan pantainya tersebut.

Kepala Desa Widoro, Donorojo, Mahmudi mengatakan dalam surat pemberitahuannya, berdasarkan surat edaran bupati nomor 443/066/408.21/2020, pantai Banyu Tibo ditutup sampai waktu yang telah ditentukan.

Baca juga: Pemkab Tutup Obyek Wisata di Pacitan, dari Pantai Klayar Sampai Banyuanget

Penutupan sejumlah obyek wisata yang dikelola Pemdes tersebut menambah daftar obyek wisata di Pacitan yang ditutup yang dikelola Pemkab Pacitan sebelumnya.

Penutupan obyek wisata tersebut juga diperkuat surat edaran Bupati Pacitan nomor 556/079/408.21/2020 tanggal 23 Maret 2020 tentang penutupan sementara destinasi wisata di Pacitan.

Dalam SE tersebut, Bupati Pacitan mengimbau agar seluruh objek wisata dibawah pengelolaan Pemerintah Kabupaten Pacitan, Pemerintah Desa dan Swasta, serta pengelola Hotel, Homestay, restoran, Karaoke, Bilyard dan pelaku usaha jasa wisata di kawasan wisata untuk melakukan penutupan sementara terhitung sejak 23 Maret 2020 sampai dengan 31 Maret 2020.

Pewarta: Dwi Purnawan