Kalak BPBD Pacitan Kedepankan Social Distancing, Sekkab Keluarkan SE Sampai Ke Desa Dan Lorong

oleh -0 Dilihat
Kalak BPBD Pacitan Didik Alih Wibowo. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN– Pemerintah RI memang belum menerapkan lockdown atas mewabahnya coronavirus disease 2019 (COVID-19). Meski setiap hari terus ada penambahan pasien positif COVID-19, namun belum menyentuh angka yang mengkhawatirkan.

Untuk itu, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Pacitan, Didik Alih Wibowo, mengimbau agar masyarakat lebih menekankan pola sosial distancing. Yakni menjaga jarak minimal satu meter ketika melakukan interaksi.

“Selalu kedepankan prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan sesering mungkin melakukan cuci tangan pakai sabun. Selain itu, hindari jabat tangan atau cium tangan dan berpelukan. Sebab perilaku ini berpotensi menjadi media penularan covid-19,” kata Didik, Senin (23/3).

Menurut Didik imbauan social discanting ini dipandang sebagai upaya paling murah, dan efektif. “Namun semua terpulang kembali kepada tingkat kesadaran masyarakat. Itu yang harus diperhatikan. Sebab hanya dengan social distancing, wabah COVID-19 akan bisa diminimalisir,” jelas dia.

Sementara itu terkait status siaga yang telah ditetapkan gugus tugas sebagai upaya penanganan COVID-19, Didik mengatakan, masih akan melakukan evaluasi-evaluasi berkesinambungan. Terutama mengukur kemampuan daerah dari semua aspek. Baik dari bidang anggaran, kesehatan, keamanan, ekonomi dan budaya. Bidang budaya ini oleh Didik disebut lebih pada perilaku masyarakat.

“Semua imbauan pemerintah akan lebih dipengaruhi berjalannya social distancing. Sebab , kebijakan nasional tidak ada lockdown. Kalau kita bisa melaksanakan dengan benar dan tepat (social distancing) akan ada kemampuan untuk menangkal covid-19 ini,” tandas Didik.

Disisi lain, mulai hari ini gugus tugas penanganan COVID-19, sudah membesut surat edaran yang akan disampaikan ke pemerintah desa, dusun, RW, RT bahkan sampai ke lorong, untuk lebih masif lagi menyosialisasikan dampak bahayanya COVID-19.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut imbauan Presiden RI, Joko Widodo, dalam rangka penanganan COVID-19.

“Hari ini sudah kita buat surat edaran ke semua pemerintahan desa dan dusun. Bahkan sampai ke RT dan RW dan lorong-lorong agar mereka paham dan bisa memberikan sosialisasi ke masyarakat tentang apa dan bagaimana penanganan coronavirus,” terang Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemkab Pacitan, Heru Wiwoho Supadi Putro.

Heru berharap, penanganan COVID-19 di Pacitan bisa dilakukan secara serentak dan sinergis dengan keterlibatan semua elemen masyarakat.

“Kita berharap COVID-19 tidak terjadi di Pacitan. Itulah perlunya sinergitas semua pihak,” harap Heru.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan