Bawaslu Pacitan Akan Panggil KPU Soal Rekrutmen Calon PPS yang Diduga Salahi Prosedur

oleh -1 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN — Sudah di batalkan pelantikannya oleh KPU RI, gegara wabah coronavirus disease covid-19, kini KPU Pacitan akan berurusan dengan Bawaslu, terkait proses rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilbup serentak 2020, lantaran diduga menyalahi prosedur. Bahkan Selasa (24/3) besok, Bawaslu akan mengundang mitra kerjanya itu untuk dimintai klarifikasi.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Pacitan, Muhamad Mashuri menegaskan, bahwa belum lama ini Bawaslu menerima aduan masyarakat soal proses rekrutmen calon PPS yang diduga menyalahi prosedur.

“Memang ada aduan masyarakat, dan sudah kami terima. Karena itu, besok kita akan menghadirkan KPU guna diminta klarifikasi,” katanya, Senin (23/3).

Namun, Mashuri, belum bersedia mengungkapkan soal dugaan pelanggaran yang ditemukan tersebut.

“Sebab masih proses, lagian KPU juga belum kita mintai keterangan. Nanti setelah ada kejelasan, baru akan kita sampaikan ke media,” terang mantan pegiat LSM anti korupsi ini.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis belum diperoleh konfirmasi dari Ketua KPU Pacitan, Sulis Setyorini.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.