Pelantikan PPS Ditunda, Pelayanan di Dispendukcapil Pacitan Juga Sebaiknya Berhenti Sementara

oleh -0 Dilihat
Layanan Dispendukcapil Pacitan sebaiknya dihentikan sementara. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN — Desakan untuk menghentikan proses pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pacitan, terus mengemuka.

Sebab ditengah wabah coronavirus disease 2019 (COVID-19) yang semakin masif, organisasi perangkat daerah (OPD) dibawah kendali Supardianto itu, masih tetap membuka jam pelayanan hingga ratusan orang setiap harinya.

Terkait hal tersebut, para pejabat di lingkungan Dispendukcapil Pacitan, sebaiknya tidak mengendepankan ego sentrisnya mengejar prestasi kinerja, dibalik wabah COVID-19 yang semakin mengganas.

Sekretaris Dispendukcapil Pacitan, Hadi Subowo mengatakan, akan membawa informasi tersebut ke forum rapat gugus tugas, Senin besok. Ia pun berharap, agar semua pihak bisa ikut bersama membantu pemerintah dalam menangani wabah COVID-19 tersebut.

“Insyaallah besok, akan saya bawa dalam rapat kordinasi,” ujar Hadi Subowo, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Sabtu malam kemarin.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Pemkab Pacitan, Heru Wiwoho Supadi Putro mengatakan, masalah tersebut akan segera disikapi bersama gugus tugas lainnya.

“Semalam sudah saya koordinasikan dengan Kepala Dispendukcapil. Besok akan kita gelar rapat koordinasi,” ujar Heru melalui jaringan pribadi aplikasi chating WhatsApp, Ahad (22/3).

Sekedar informasi, kegiatan tahapan pelantikan PPS Pilbup 2020, harus ditunda. Itu sebagai antisipasi penyebaran COVID-19.

Namun Dispendukcapil sampai detik ini masih saja membuka jam pelayanan dengan melibatkan ratusan pemohon. Tentu hal tersebut sangat beresiko terjadinya penularan virus asal Wuhan Tiongkok tersebut.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan