KPU Pacitan Resmi Tunda Pelantikan PPS

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN — Wabah coronavirus disease 2019 (COVID-19) yang terus merajalela, membuat sejumlah agenda penting negara harus tertunda. Begitupun rencana pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilbup serentak 2020 yang semula sudah dijadwalkan, Ahad (23/3) akhirnya dibatalkan.

Keputusan penundaan pelantikan badan adhoc tersebut disampaikan Ketua KPU Pacitan, Sulis Setyorini pasca menggelar rapat tertutup bersama Bawaslu, Forkompinda dan Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Heru Wiwoho Supadi Putro.

“Merujuk Surat Edaran KPU RI nomor 179 dan nomor 9 tahun 2020 tentang Proses Pelantikan PPS, maka kami memutuskan untuk menunda pelantikan sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan,” kata Sulis Setyorini, Ahad, (22/03).

Rapat mendadak yang digelar KPU Pacitan tersebut, tidak hanya terkait penundaan pelantikan PPS, namun segala bentuk kegiatan yang bersifat pengumpulan massa untuk sementara waktu diundur.

“Penundaan semua aktifitas yang sifatnya mengumpulkan massa kami undur dalam rangka menyikapi status siaga COVID-19. Dan ini kami lakukan juga sudah sesuai regulasi dari KPU RI,” tegasnya.

Sementara itu, kemarin KPU Pacitan memastikan hendak melaksanakan pelantikan PPS Pilbup serentak 2020. Kegiatan tersebut akan dipusatkan di masing-masing kecamatan. Termasuk standar operasional prosedur (SOP) juga telah mereka persiapkan. Salah satunya mengatur jarak kursi minimal satu meter.

Selain itu, KPU juga telah berkoordinasi dengan camat serta Dinas Kesehatan, untuk melakukan antisipasi penyebaran COVID-19. Khusus di Kecamatan Pacitan dengan jumlah PPS terbanyak, yakni 75 orang, pelantikan akan dilaksanakan dua sesi. Sedangkan di kecamatan lain, akan dilangsungkan satu kali.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.