Dishub Pacitan Belum Melakukan Karantina Transportasi

oleh -0 Dilihat
Sterilisasi kawasan terminal oleh Pemkab Pacitan pada Kamis (19/3/2020) kemarin. (Foto: Humas Pemkab Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN –  Meski Provinsi Jatim telah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) coronavirus disease 2019 (COVID-19), namun sampai saat ini Pemkab Pacitan belum melakukan karantina (lockdown). Utamanya arus transportasi dari dan ke Pacitan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pacitan, Wasy Prajitno mengatakan, saat ini arus transportasi, baik bus antar kota antar provinsi (AKAP) ataupun antar kota dalam provinsi (AKDP) masih berjalan seperti biasa.

Namun demikian, animo penumpang jauh mengalami penurunan dari saat sebelum terjadinya wabah COVID-19.

“Masyarakat sepertinya sadar diri, untuk tetap tinggal dirumah masing-masing. Mereka tidak berpergian, kecuali dalam situasi mendesak,” kata Wasy, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Sabtu (21/3/2020).

Terkait fasilitas mudik dan balik gratis, pada momentum lebaran 1.441 H, tahun 2020 Masehi nanti, menurut Wasy sejauh ini belum ada petunjuk resmi dari Pemprov Jatim.

Kadishub Wasy Prayitno

“Biasanya nanti saat paroh puasa, baru akan ada petunjuk. Saat ini kita masih konsen dengan penanganan wabah COVID-19. Seperti pembersihan lokasi terminal, penyemprotan disinfektan didalam bus dan sebagainya,” jelasnya.

Selain persoalan transportasi, pada kesempatan tersebut Wasy juga menyinggung aktifitas peribadatan yang sampai saat ini masih berjalan normal. Sebagai Ketua Takmir Masjid Agung Darul Falah, ia juga belum mengeluarkan imbauan ataupun surat tertulis untuk melakukan sterilisasi kawasan.

“Peribadatan masih berjalan seperti biasanya. Termasuk kemarin, salat Jumat juga masih berlangsung. Kepala Kantor Kementerian Agama Pacitan, juga masih menyampaikan hal yang sama. Bahwa masjid masih bisa dipergunakan untuk salat berjamaah. Belum akan di karantina,”pungkasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan