Waspada COVID-19, Sekretariat KPU Pacitan Berlakukan Shift Kerja

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN– Pemberlakuan sistem shift kerja sebagai antisipasi serangan coronavirus disease 2019 (COVID-19) juga berlaku di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pacitan.

Sekretaris KPU Pacitan, Bambang Sutejo mengatakan, memang sudah ada petunjuk dari Sekretariat Jenderal KPU RI, terkait pengaturan jam kerja. Baik bagi staf maupun pejabat di lingkup Sekretariat KPU secara berjenjang.

“Karena itu kita sudah melakukan rapat koordinasi, dan hasilnya, teknis pelaksanaan pengaturan shift kerja kita kembalikan ke masing-masing sub bagian,” kata Bambang Sutejo, Jumat (20/3/2020).

Menurut Tejo, begitu pejabat eselon III ini karib disapa, pengaturan jam kerja bersifat tentatif.

“Ya memang tentatif di masing-masing sub bagian. Namun untuk seluruh komisioner KPU, pejabat eselon III dan IV tetap masuk. Untuk staf bisa bekerja dirumah sewaktu-waktu,”imbuhnya.

Sementara, tambah Tejo, untuk tenaga honorer maupun pendukung, dikembalikan ke masing-masing sub bagian untuk mengatur.

“Pada dasarnya, masalah jam menyesuaikan kondisi masing-masing,” jelas Tejo.

Sebagai contoh untuk hari Ahad lusa, bagi mereka yang ingin tetap masuk, juga dipersilakan. Bagi yang tidak masuk mungkin karena sakit, juga diberikan kesempatan bekerja dari rumah.

“Hari Ahad nanti kita akan ada kegiatan pelantikan PPS. Kalau yang masuk ya tetap masuk. Sebab Ahad nanti akan ada pelantikan PPS. Rencana disatukan, karena ada wabah COVID-19, prosesnya dilaksanakan dimasing-masing kecamatan,”pungkasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan