TPP ASN Pemkab Pacitan Cair Bulan Ini

oleh -1 Dilihat
Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Pacitan, Deni Cahyantoro. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Ribuan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pacitan, belum menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP) tahun anggaran 2020 ini. Sempat menguar kabar, pemkab menganulir kebijakan tersebut.

Baca juga: TPP di Pemkab Pacitan tak Kunjung Cair

Namun hal tersebut dibantah Kabag Hukum Setkab Pacitan, Deni Cahyantoro. Dia menegaskan, bukannya tidak cair namun saat ini masih dalam proses penataan klas jabatan di Badan Kepegawaian dan SDM.

“Jumlahnya hampir enam ribuan lebih ASN di Pacitan. Sehingga butuh waktu untuk menyusun draft klas jabatan itu,” kata Deni Cahyantoro melalui ponselnya, Jumat (20/3).

Menurut Deni, dimungkinkan pada Maret ini, semua TPP sudah bisa dicairkan.

“TPP akan dirapel selama dua bulan, Februari dan Maret,” tegasnya.

Sementara itu, sebagaimana Informasi yang diperoleh wartawan sebelumnya, belum cairnya TPP tersebut dikarenakan belum terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur masalah pagu TPP.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan