Praktisi Hukum di Pacitan Dukung KPU Tetap Laksanakan Pelantikan PPS Pilbup 2020

oleh -0 Dilihat
Danur Suprapto mantan atlet tinju Pacitan. (Foto: Istimewa)

Pacitanku.com, PACITAN –  Rencana pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pibup serentak 2020, Ahad (22/3) mendatang, menuai pro kontra. Bahkan enam camat dikabarkan menolak rencana KPU, lantaran adanya pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19). Apalagi Gubernur Jatim, Kofifah Indar Parawansa telah menetapkan Provinsi Jatim sebagai kejadian luar biasa (KLB) COVID-19.

Namun demikian, salah satu praktisi hukum di Pacitan Danur Suprapto mengajak seluruh komponen masyarakat berpikir jernih dan lebih mendasarkan pada ketentuan regulasi. Menurut Danur, kalau ada penolakan terkait rencana pelantikan badan adhoc tersebut, dinilainya terlalu berlebih.

 “Itu terlalu berlebihan kalau dasar penolakannya adalah SE Nomor 443/066/408.21/2020,” kata Danur, Jumat (20/3/2020).

Padahal, lanjut dia, ada regulasi yang seharusnya bisa dijadikan pertimbangan. Menurut dia, kedudukan regulasi itu lebih tinggi dari aturan sebelumnya. Danur lantas menyebut SE KPU RI Nomor 259/PP/.04.2-sd/01/III/2020.

“Cara memaknai hukum itu jangan asal.  Jadi pendapat hukum itu bukan siapa yang benar, tapi apa yang benar,” jelasnya.

Danur juga sedikit menyinggung terkait surat edaran Bupati Pacitan yang salah satu butirnya menyatakan, PNS, kepala desa dan perangkat desa tetap masuk kerja melakukan aktivitas kerja seperti jam biasa. “Kalimatnya sudah jelas, jadi jangan dimaknai berlebihan,” tegas dia.

Pada kesempatan yang sama Danur juga meminta, agar KPU Pacitan jangan memaknai aturan secara saklek. “Hendaknya langkah-langkah restoratif justice di ambil,” pinta Danur.

Sementara itu sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa KPU Pacitan akan tetap menyelenggarakan pelantikan PPS di 12 kecamatan pada Ahad mendatang. Hanya saja, prosesi pelantikan akan dipusatkan di masing-masing kecamatan, dengan harapan untuk meminimalisir hadirnya massa dalam jumlah besar.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.