KPU Pacitan Tunda Jadwal Pendaftaran Cabup-Cawabup

oleh -0 Dilihat
Ilutrasi surat suara Pilkada

Pacitanku.com, PACITAN– Secara umum, tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 memang tidak mengalami perubahan ataupun penundaan meskipun merebaknya pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19).

Namun ada satu tahapan, yakni jadwal pendaftaran pasangan calon dari partai politik atau gabungan partai politik yang mengalami perubahan.

“Ada penundaan selama tiga hari,” kata Sekretaris KPU Pacitan, Bambang Sutejo, Jumat (20/3).

Menurut pria yang akrab disapa Tejo ini, perubahan jadwal pendaftaran tersebut, sebagaimana ditegaskan di dalam PKPU 20/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan KPU No 15/2019 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020.

Bambang Sutejo. (Foto: Yuniardi Sutondo)

“Yang paling krusial yaitu massa pendaftaran pasangan calon partai atau gabungan parpol. Memang ada pergeseran waktu,” jelasnya.

Pergeseran waktu pendaftaran tersebut yaitu yang semula pada tanggal 16 Juni hingga 18 Juni, namun seiring terbitnya PKPU 20/2020, jadwal pendaftaran diundur dari tanggal 19 Juni sampai tanggal 21 Juni 2020.

“Untuk tahapan yang lain, tidak ada perubahan,” tegasnya.

Jadwal pelaksanaan Pilbup Pacitan sendiri direncanakan dilaksanakan pada Rabu (23/9/2020) mendatang.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.