Dispendukcapil Pacitan Lakukan Penyemprotan Desinfektan Cegah COVID-19

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pacitan, terus melakukan penanganan coronavirus disease 2018 (COVID-19). Sebab meski sudah dilakukan pembatasan jam pelayanan dan nomor antrian, namun masyarakat membanjiri ruangan tunggu Dispendukcapil untuk mengurus administrasi kependudukan.

Sekretaris Dispendukcapil Pacitan, Hadi Subowo mengatakan, mulai hari ini pihaknya melakukan penyemprotan disinfektan. Tak hanya itu, bagi pemohon sebelum memasuki ruang tunggu juga dilakukan screening pemeriksaan suhu tubuh.

“Penyemprotan disinfektan ini kita laksanakan dua hari sekali,” katanya saat dihubungi melalui jaringan pribadi aplikasi chating WhatsApp, Kamis (19/3/2020).

Menurut Hadi Subowo, langkah yang dilaksanakan itu sebagai tindak lanjut pelaksanaan surat edaran (SE) Bupati Pacitan nomor 443/066/408.21/2020
Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap COVID-19. Selain itu juga Surat Dirjen Dukcapil RI Nomor 443.1/2978/Dukcapil
Tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencegahan COVID-19.

Terkait hal itu, saat ini tengah dilakukan beberapa kegiatan. Diantaranya, mulai tanggal 17-03-2020 telah dilaksanakan pengukuran suhu pemohon (thermal gun) yang dibatasi 100 pemohon dan dihasilkan deteksi suhu tubuh pemohon rata-rata 36.2 derajat celcius sampai dengan pukul 12.00 wib. “Kegiatan ini dilaksanakan berkelanjutan selama 14 hari,” jelasnya.

Dan pada hari ini, dimulai diadakan penyemprotan disinfektan pada lingkungan pelayanan.

“Kegiatan ini juga dilaksanakan berkelanjutan setiap dua hari sekali. Sedang pelaksananya adalah internal,” pungkasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan