Wabup Pacitan Dukung Sekkab Susun Aturan ASN Kerja dari Rumah

oleh -0 Dilihat
Wabup Pacitan Yudi Sumbogo. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN — Wakil Bupati Pacitan, Yudi Sumbogo, mendukung langkah Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Heru Wiwoho Supadi Putro, yang tengah berencana menyusun kerangka aturan terkait penerapan kerja dari runah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Hak tersebut seiring status siaga coronavirus disease (COVID-19) ang ditetapkan gugus tugas penanganan COVID-19 di Pacitan.

Dalam keterangan persnya, Wabup Yudi saat ini meminta agar Sekkab Heru, segera menyusun kerangka aturan untuk mengatur kinerja ASN.

“Pada prinsipnya kita ini akan mengikuti Surat Edaran yang disampaikan Gubernur Jatim. Kalau hari ini misalnya diminta untuk karantina, Pak Sekkab dan Kabag Hukum agar segera menyusun aturannya,” ujar Wabup yang sekaligus meluruskan adanya pemberitaan beda pendapat antara dirinya dan Sekkab Heru, Rabu (18/3/2020).

Meski saat ini masih dipersiapkan kerangka aturan mengenai rencana WFH, Wabup tetap meminta kepada seluruh ASN untuk lebih waspada. Terlebih mereka yang bertugas di organisasi perangkat daerah (OPD) dan bersinggungan dengan pelayanan publik.

“Tetap waspada dan kedepankan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS),” pesan Yudi Sumbogo.

Sementara itu, Sekkab Heru menambahkan, saat ini ia bersama OPD terkait tengah merumuskan aturan tentang WFH bagi ASN.

Heru mengatakan dirinya tak mau gegabah untuk memutuskan sesuatu hal. Sebab diakuinya, persoalan ini sangat sensitif. Apalagi OPD yang bersinggungan dengan pelayanan publik.

Namun begitu, Heru menyarankan agar masyarakat juga paham dengan kondisi bencana nasional non alam COVID-19 yang telah ditetapkan pemerintah.

“Mereka yang belum begitu mendesak untuk mengurus sesuatu, sebaiknya di tunda dulu sampai situasi benar-benar aman dan kondusif,” pesannya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan