PMI Pacitan Lakukan Penyemprotan Cegah COVID-19

oleh -0 Dilihat
SEMPROT CEGAH CORONA. Relawan PMI kabupaten Pacitan, melakukan upaya preventif penyemprotan disinfektan di Masjid Al-Muttaqin. (Foto: Dok PMI Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pacitan melakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran coronavirus disease (COVID-19) ke beberapa titik, salah satunya seperti tempat ibadah.

Relawan PMI Pacitan, Apri Budi Santoso saat dikonfirmasi Pacitanku.com mengatakan pada Rabu (18/3/2020), jajarannya melakukan penyemprotan di masjid dan kantor PMI Pacitan.

“Hari ini giat PMI kabupaten Pacitan, melakukan upaya preventif penyemprotan disinfektan di Masjid Al-Muttaqin, selain masjid Al Muttaqin, relawan PMI juga melakukan penyemprotan di Markas PMI dan Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Pacitan,”kata Apri.

PMI seluruh Indonesia sendiri sudah mendapat perintah langsung Ketua Umum PMI Jusuf Kalla untuk melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah masing-masing.

“Karena terbatasnya personel dan alat tentu cakupan penyemprotan disinfektan yang kami lakukan terbatas,”imbuh Apri.

Selain di dua titik tersebut, Apri mengatakan pihaknya juga akan melakukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah fasilitas publik di Pacitan.

“Kedepan akan menyemprot beberapa fasilitas publik lainnya seperti terminal dan SPBU,”pungkasnya.

Selain dari PMI, kegiatan pencegahan COVID-19 juga terus dilakukan berbagai instansi di Pacitan. Setelah Pemkab Pacitan menggelar kerja bakti di Masjid Agung Darul Falah, berbagai instansi juga melakukan langkah penanggulangan, salah satunya seperti yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Pacitan dengan membersihkan kawasan terminal Pacitan.

Sebagai informasi, salam kurun waktu kurang lebih dua pekan, jumlah pasien positif terjangkit COVID-19 di Indonesia terus melonjak. Bahkan satu diantara pasien yang positif COVID-19 termasuk Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Terbaru, Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Wabah COVID-19 Achmad Yurianto menyebut pasien positif COVID-19 di Indonesia bertambah jadi 172 kasus per Selasa (17/3/2020).

Terkait ini, sejumlah kebijakan dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun di daerah. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) misalnya. Memperpanjang status darurat bencana akibat virus corona hingga 29 Mei 2020.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri juga mengungkapkan belum saatnya memilih opsi penguncian wilayah atau lockdown. Jokowi juga mengatakan opsi itu hanya bisa dilakukan pemerintah pusat.

Di Pacitan, Pemkab Pacitan juga sudah membentuk gugus tugas COVID-19 dan mengeluarkan beberapa kebijakan, diantaranya pembelajaran mandiri di rumah bagi anak sekolah yang berlaku sejak Selasa (17/3/2020) hingga Ahad (29/3/2020) mendatang.

Pewarta: Putro Primanto
Editor: Dwi Purnawan