Kerja dari Rumah Diharapkan Bisa Diterapkan untuk Para Guru di Pacitan

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN – Pasien terinfeksi coronavirus disease (COVID-19) terus bertambah. Hingga Selasa (17/3/2020) kemarin, pemerintah RI melalui gugus tugas nasional COVID-19 merilis sudah ada 172 warga yang positif terinfeksi virus asal Wuhan, Tiongkok tersebut.

Terkait hal tersebut, gugus tugas penanganan COVID-19, Kabupaten Pacitan, khususnya bidang pendidikan memandang perlunya melakukan karantina bagi tenaga kependidikan atau kerja dari rumah, yang lebih sering disebut work from home (WFH).

“Keputusan awal memang baru siswa didik yang kita karantina untuk belajar dirumah. Namun seiring pesatnya bertambahnya pasien terinfeksi COVID-19 sebaiknya semua tenaga kependidikan juga dikarantina untuk melakukan work from home (WFH),” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Daryono, Rabu (18/3/2020).

Namun, Daryono menyadari kalau wawasannya itu masih perlu dibicarakan dengan pengambil kebijakan diatasnya.

“Kami ini kan dibawah perintah. Masalahnya, kebijakan (work from home bagi guru) belum berlaku. Kita masih menunggu perintah. Sebaiknya para guru juga bisa dirumahkan sambil memantau sistem pembelajaran siswa didik dalam jaringan (daring),” jelasnya.

Menurut Daryono dengan masih aktifnya guru masuk ke sekolah, dipandang cukup berpotensi menjadi media penularan COVID-19.

“Untuk siswa didik sebenarnya sudah sangat efektif belajar dirumah dalam jaringan kelas maya,” tandasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan