Kalak BPBD Sarankan Lockdown Lokal Kawasan Wisata di Pacitan

oleh -0 Dilihat
PADAT. Suasana Pantai Klayar di Donorojo yang dipadati pengunjung pada Sabtu (8/6/2019). (Foto: Wildan Nur Swi Harmoko/AP3)

Pacitanku.com, PACITAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pacitan akan menindaklanjuti instruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang memutuskan memperpanjang status keadaan tertentu darurat wabah bencana penyakit akibat virus Corona (COVID-19) di Indonesia.

Keputusan memperpanjang status keadaan tertentu darurat wabah itu tertera dalam Surat Keputusan BNPB mengenai perpanjangan masa darurat bencana Corona nomor 13 A tahun 2020.

Dalam naskah tersebut, tertulis masa perpanjangan berlaku selama 91 hari, terhitung tanggal 29 Februari hingga 29 Mei 2020.

“Perpanjangan status keadaan tertentu berlaku selama 91 (sembilan puluh satu) hari, terhitung sejak tanggal 29 Februari 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020,” kata Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Pacitan, Didik Alih Wibowo saat dihubungi melalui ponselnya, Rabu (18/3/2020).

Menyikapi instruksi tersebut, saat ini Didik tengah melakukan rapat koordinasi di Surabaya guna meminta petunjuk lebih lanjut.

Akan tetapi, menurut Didik, untuk lebih meminimalisir risiko penyebaran COVID-19, sedapat mungkin agar kawasan wisata di Pacitan untuk segera dilakukan lockdown lokal.

Didik Alih Wibowo. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Sebab Pacitan itu sebagai kota transit dan destinasi kunjungan wisata utamanya yang dari arah barat.

“Kalau tidak segera diantisipasi, misalnya ada yang terinfeksi siapa yang akan disalahkan. Untuk itu, BPBD menyarankan agar leading sector terkait bisa segera bersikap,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Pacitan, T. Andi Faliandra, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, ia masih memimpin rapat internal.

“Maaf saya lagi rapat. Nanti saja ya,” kata Andi sebelum mengakhiri sambungan telepon.

Sementara itu, Wakil Bupati Pacitan, Yudi Sumbogo, menyatakan kalau Pemkab Pacitan belum menutup kawasan wisata dari kunjungan. Hanya saja ia meminta agar dinas terkait mempersiapkan perangkat pencegahan covid-19. Misalnya penyediaan wastafel, sabun dan ciaran desinfektan.

“Saat ini animo kunjungan wisata sudah drop 90 persen lebih. Kalau kawasan wisata ditutup kasihan masyarakat yang ekonominya bergantung disitu,” kata Wabup Yudi melalui ponselnya.

Wabup juga menegaskan, pemerintah yang akan bertanggung jawab seandainya ada yang terinfeksi covid-19.

“Pemerintah yang akan bertanggung jawab seandainya ada yang terinfeksi. Namun sedari dini kita siapkan langkah-langkah pencegahannya,” tukasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan