Wabup: Belum Saatnya Kerja di Rumah Bagi ASN Diberlakukan di Pacitan

oleh -0 Dilihat
Wabup Pacitan Yudi Sumbogo. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN –  Wakil Bupati Pacitan, Yudi Sumbogo memberikan pernyataan berbeda soal rencana kerja dirumah bagi aparatur sipil negara (ASN). Dia menegaskan, kalau Pemkab Pacitan, belum saatnya memberlakukan kerja dirumah bagi aparatur sipil negara.

“Belum saatnya kita memberlakukan kerja dirumah bagi ASN. Sebab edaran gubernur juga tidak menyatakan seperti itu (kerja dirumah). Berbeda dengan Pemkab/Pemkot di DKI, sebab disana merupakan kawasan outbreak covid-19,” kata Wabup Yudi, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/3).

Wabup Yudi menginginkan, agar ASN tetap masuk kerja dan melaksanakan kinerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing OPD tempatnya bekerja. “Belumlah kalau kerja dirumah,” tegasnya.

Baca juga: Pemkab Pacitan Segera Terapkan Kerja Dirumah Bagi ASN

Diberitakan sebelumnya, kalau saat ini, tim dari Badan Kepegawaian dan SDM masih merumuskan standar operasional prosedur bagi ASN untuk kerja dirumah.

Hal itu disampaikan Sekkab Pacitan Heru Wiwoho Supadi Putro. Namun Heru menegaskan, kebijakan kerja dirumah nantinya akan diberlakukan secara sift dan jangan sampai mengganggu proses pelayanan publik.

Menurut keterangan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pacitan, Heru Wiwoho Supadi Putro, saat ini skenarionya tengah dirumuskan oleh Badan Kepegawaian dan SDM.

“Jadi ada dua level dalam penerapan kerja dirumah bagi ASN seiring imbauan dari pemerintah pusat maupun provinsi,” kata Heru sebelum menggelar rapat koordinasi lintas OPD menyikapi rencana penerapan kerja dirumah bagi ASN, Selasa (17/3/2020) di Pacitan.

Menurut Heru, penerapan kerja dirumah bagi ASN nantinya diharapkan tidak akan menggangu pelayanan masyarakat.

Baca juga: Ini Isi Imbauan Pemkab Pacitan Dalam Rangka Peningkatan Kewaspadaan Terhadap COVID-19

Karena itulah, kata dia, untuk pengaturan shift kerja akan diserahkan ke masing-masing OPD.

“Standar operasional prosedur (SOP) kita yang mengatur. Namun pelaksanaannya, masing-masing OPD yang lebih paham. Yang pasti, kebijakan kerja dirumah nantinya jangan sampai mengecewakan masyarakat,” pesan top manager birokrasi ini.

Disisi lain, Heru juga meminta kesadaran masyarakat. Artinya, mereka juga harus paham, kapan harus melakukan pengetatan diri sendiri dan kapan kondisi longgar. Termasuk menghindari pusat-pusat konsentrasi massa.

“Pelayanan tetap berjalan, namun masyarakat juga bisa memahami. Sebab saat ini negara memang dalam kondisi bencana nasional non alam,” pungkasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan