Liburkan Siswa, Heru Wiwoho Apresiasi Dinas Pendidikan Pacitan

oleh -2 Dilihat
Heru Wiwoho Supardi Putra. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN –  Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pacitan, Heru Wiwoho Supadi Putro memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas keputusan gugus tugas penanganan coronavirus disease (COVID)-19).

Hal itu terkait keputusan gugus tugas tersebut agar siswa didik untuk belajar dirumah dengan sistem dalam jaringan (daring).

Selain itu, ia juga mendukung atas kinerja Kepala Dinas pendidikan Nasional (Diknas) Pacitan, Daryono, yang telah mengambil keputusan tepat demi pencegahan COVID-19.

“Alhamdulillah efektif sekali langkah dari Diknas untuk mengkarantina siswa didik belajar dirumah,” katanya, Selasa (17/3/2020).

Heru juga melakukan monitoring disejumlah titik dan dipastikan tidak adanya lalu-lalang pelajar. Bahkan ia pun sempat melakukan monitoring di kawasan wisata, pusat perbelanjaan dan kawasan wisata.

“Hasilnya memang sepi tidak ada lalu-lalang siswa didik. Ini mengindikasikan kalau mereka memang konsentrasi belajar di rumah,” beber Heru.

Baca juga: Resmi, Pemkab Pacitan Umumkan Siswa Sekolah Belajar Mandiri di Rumah Mulai Selasa 17 Maret

Secara terpisah, Kepala Diknas Pacitan, Daryono juga mengakuinya dari hasil monitoring yang dilakukan disejumlah sekolah, memang para guru tengah melakukan sistem pembelajaran dalam jaringan.

“Meski libur, tetapi anak didik tetap mengikuti pembelajaran dari jaringan,” katanya.

Daryono juga terus mengimbau kepada para guru dan pengawas sekolah untuk tetap melakukan pemantauan.

“Kami optimistis, sistem pembelajaran dalam jaringan ini tidak akan memengaruhi prestasi belajar siswa didik,” tegas dia.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Daryono juga menegaskan, agar para guru tidak cemas dengan hak tunjangan profesinya. Sebab sistem ini tidak akan mereduksi ambang batas jam belajar dalam pemberian tunjangan profesi.

“Tunjangan profesi tetap akan dibayar penuh, tanpa ada pengurangan hak,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, menyatakan mulai tanggal 17 Maret hingga 29 Maret, semua siswa didik mulai PAUD, TK, SD, SMP dan pendidikan luar sekolah, melakukan sistem pembelajaran dirumah secara dalam jaringan (daring).

Sementara untuk tenaga kependidikan, seperti guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah, tetap masuk. Khususnya pengawas sekolah diharapkan tetap melakukan pemantauan siswa didik yang tengah melakukan pembelajaran dirumah. Soal materi pelajaran, siswa didik bisa mengakses website Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pemberlakuan sistem pembelajaran dirumah tersebut, diharapkan juga dilaksanakan oleh satuan pendidikan lainnya, dibawah naungan Kementerian Agama.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan