Terkait Kebijakan ASN Bekerja di Rumah, Sekkab Pacitan Masih Bahas Dengan Gugus Tugas

oleh -0 Dilihat
Sekkab Pacitan, Heru Wiwoho Supadi Putro. (Foto: Yuniardi Sutondo).

Pacitanku.com, PACITAN – Gugus tugas penanganan coronavirus disease (COVID-19) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan belum bisa memutuskan terkait kerja dirumah bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN), seperti imbauan yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Menpan-RB).

Imbauan Menpan RB Tjahjo Kumolo melalui surat edarannya sudah disampaikan ke pemerintah daerah seluruh Indonesia.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pacitan, Heru Wiwoho Supadi Putro, mengatakan, sampai detik ini gugus tugas belum bisa memutuskan imbauan MenPan dan RB agar seluruh ASN bekerja dari rumah hingga 31 Maret nanti. Lain itu, SE Menpan-RB juga belum sampai ke daerah.

“Masalah ini masih akan kita koordinasikan lagi,” ujar Heru Wiwoho saat dihubungi melalui ponselnya, Senin (16/3/2020).

Heru menjelaskan, sekaliipun belum ada keputusan soal bekerja dirumah bagi ASN, namun beberapa hal mendesak sudah diputuskan. Seperti peniadaan apel pagi, upacara dan absensi finger print.

“Kalau yang ini (bekerja dirumah) belum kita putuskan. Gugus tugas masih akan melakukan pembahasan,” tandasnya.

Sebagai informasi, data terbaru kasus COVID-19 yang dihimpun dari Kemenkes RI hingga Senin (16/3/2020) ada penambahan kasus sebanyak 17 kasus confirm positif. Dengan penambahan 17 kasus positif Corona, per Senin, 16 Maret 2020, jumlah pasien positif COVID-19 di seluruh Indonesia menjadi 134 orang.

Secara keseluruhan jumlah pasien positif Corona yang meninggal per Senin yakni lima orang. Sedangkan kasus positif yang sembuh sebanyak delapan orang. Jumlah orang yang diperiksa total per 16 Maret 2020 sebanyak 1.138 orang dengan hasil negatif 1.011 orang. Sedangkan masih ada 10 orang dalam pemeriksaan.

Pemerintah RI telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona yang dikomandoi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo.

Presiden Joko Widodo mengatakan, segala kebijakan pemerintah daerah, terutama menyangkut lockdown agar dikonsultasikan kepada pemerintah pusat, sehingga tak memutuskan sendiri.

Selama dua pekan ke depan, pemerintah pusat juga telah memutuskan kebijakan pencegahan Corona di bidang pendidikan agar siswa belajar di rumah. Kebijakan ini diteruskan di Pacitan dengan imbauan belajar dirumah bagi siswa mulai Selasa (17/3/2020) besok.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan