Satker Provinsi di Pacitan Belum Liburkan ASN

oleh -0 Dilihat
PNS di Pacitan saat upacara (Foto: Humas Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN –  Semakin merebaknya wabah coronavirus disease 2019 (COVID-19) di Indonesia akhirnya memaksa Kemenpan RB mengambil kebijakan untuk membolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah.

Wacana yang membolehkan agar ASN bekerja dari rumah sempat menyeruak sebelum ramai penyebaran virus yang diberi nama Sars-CoV-2 itu.

Satuan kerja Pemprov Jatim yang ada di kabupaten/kota belum menentukan sikap terkait imbauan Menpan RB Tjahjo Kumolo, untuk mempekerjakan ASN di rumah.

Kasie Pembangunan Jalan dan Jembatan (PJJ) UPT PJJ Dinas PU dan Binamarga Pemprov Jatim wilayah Pacitan, Budi Hari Santoso mengatakan, sebenarnya hari ini tadi ada agenda rapat ke Surabaya hingga Rabu nanti. Namun dibatalkan, karena  ada imbauan dari gubernur untuk tidak keluar daerah.

Budi Harisantoso. (Foto: Yuniardi Sutondo)

“Sehingga kami belum bisa menyampaikan informasi soal imbauan Menpan RB bagi ASN untuk bekerja dirumah,” katanya, Senin (16/3).

Sehingga, lanjut dia, ASN masih tetap masuk sesuai hari biasa. “Kita tunggu nanti petunjuk lebih lanjut dari dinas di Jatim,” tukasnya.

Untuk diketahui, konfirmasi soal ASN diimbau untuk bekerja dari rumah disampaikan secara langsung oleh Menpan RB, Tjahjo Kumolo.

Tjaho menjelaskan imbauan agar ASN bekerja dari rumah untuk sementara waktu akan disampaikan secara resmi melalui keterangan pers pada hari ini.

Menteri politikus PDI Perjuangan itu juga meminta kepada setiap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menetapkan mekanisme kerja yang akuntabel. Artinya, ketika ASN bekerja dari rumah, kinerjanya tetap bisa dipantau.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan