Sekkab Pacitan: Belum Ada Petunjuk Resmi Perihal Imbauan Mendagri Meliburkan ASN

oleh -0 Dilihat
Sekkab Pacitan, Heru Wiwoho Supadi Putro. (Foto: Yuniardi Sutondo).

Pacitanku.com, PACITAN– Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pacitan, Heru Wiwoho Supadi Putro, pastikan belum menerima petunjuk tertulis baik dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) atau kementrian terkait lainnya, ikhwal imbauan Mendagri Jenderal Polisi (Pur) Tito Karnavian yang hendak meliburkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) selama 14 hari kerja.

Heru mengakui sempat menerima informasi tersebut dari jejaring media sosial maupun pemberitaan media massa.

“Karena itu, Senin besok kita akan koordinasikan lebih lanjut dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait banyak hal. Selain rencana penyusunan gugus tugas mungkin juga hal-hal lain yang berkaitan dengan penanganan coronavirus disease 2019, (covid-19),” kata Heru saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Ahad (15/3/2020).

Untuk itu, Heru meminta sebelum ada petunjuk aturan, diharapkan semua ASN tetap menjalankan tugas seperti hari biasanya.

“Nanti setelah ada petunjuk pasti, baru akan kita laksanakan. Termasuk rencana meliburkan selama 14 hari kerja tersebut sebagai langkah pencegahan serangan covid-19,” tegas top manager birokrasi ini.

Sekedar informasi, bahwa saat ini pemerintah telah menetapkan coronavirus sebagai bencana nasional non alam. Bahkan sejumlah daerah yang diduga sebagai endemi covid-19, sudah melakukan lockdown.

Seperti halnya Kota Surakarta yang sudah menetapkan covid-19 sebagai kejadian luar biasa (KLB). Beberapa kawasan wisata saat ini sudah diseterilkan. Termasuk kegiatan belajar-mengajar dan aktivitas perkuliahan diliburkan selama 14 hari.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan