Bawaslu Pacitan Sebut Darurat Covid-19 tak Mengubah Tahapan Pilbup 2020

oleh -0 Dilihat
Ketua Bawaslu Kabupaten Pacitan, Berty Stefanus HRW, SH. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pacitan, Berty Stevanus menegaskan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan tahun 2020, masih berjalan sesuai rencana.

Tidak ada penundaan atau perubahan tahapan sekalipun saat ini tengah darurat nasional serangan coronavirus disease 2019 (covid-19).

“Tahapan tetap berlanjut sesuai peraturan yang telah ditetapkan,” kata Berty Stevanus, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Sabtu (14/3/2020).

Menurut Berty, Bawaslu akan memedomani aturan yang disampaikan Bawaslu RI dalam rangka ikut serta menanggulangi penyebaran covid-19 tersebut.

“Bawaslu disemua jenjang akan ikuti instruksi pemerintah perihal penanganan dan pencegahan covid-19,” tegas mantan Sekretaris KPU Pacitan ini.

Perlu diketahui, saat ini tahapan pemilu sampai pada pembentukan badan adhoc. Untuk Bawaslu, sekarang ini masih proses pembentukan PPKD.

Sementara, di KPU sebentar lagi akan melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS). Dan pada Juni nanti, tahapan pendaftaran pasangan calon akan dibuka.

“Tahapan pencoblosan atau pemungutan suara masih tetap pada 23 September nanti,” pungkasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.