Achmad Sunhaji: Hak Previleges TNI/Polri di Parlemen Sebaiknya Dikembalikan Lagi

oleh -1 Dilihat
Achmad Sunhaji.

Pacitanku.com, PACITAN — Sudah selayaknya, TNI/Polri kembali diberikan hak previleges dalam komposisi alat kelengkapan DPR-RI dan DPRD. Seperti rezim sebelumnya, kiprah dua institusi itu sempat mewarnai dinamika di lembaga legislatif. Namun seiring bergantinya rezim, peran TNI/Polri di parlemen harus diberangus.

“Keadilan demokrasi seakan hilang. Hak konstitusional mereka akhirnya diberangus. Padahal TNI/Polri juga warga negara Indonesia, punya hak dan kewajiban yang sama,” kata mantan politikus gaek Pacitan, Achmad Sunhaji, memberikan wacana dikembalikannya hak previleges anggota TNI/Polri di lembaga legislatif, Kamis (12/3).

Menurut Sunhaji, begitu pria kuning langsat ini akrab disapa, TNI dan Polri, sama-sama sebagai abdi negara. Tak ubahnya seperti aparatur sipil negara (ASN). Disepanjang rezim reformasi, hak politik ASN masih dipenuhi. Meski harus diposisi netral, akan tetapi mereka masih punya hak pilih. Fenomena tersebut sama yang dialami anggota Bawaslu dan KPU serta badan adhoc masing-masing.

“Kalau negara ingin adil, mestinya mereka juga harus sama-sama dicabut hak pilihnya, selama masih berstatus ASN ataupun anggota KPU dan Bawaslu. Tapi kenyataannya selama ini mereka harus netral, tetapi tetap masih punya hak pilih. Ini proses demokrasi yang saya nilai belum demokratis. Sebab masih ada ribuan warga negara lainnya, yang tidak diberikan hak yang sama,” beber mantan dewan berbasis Partai Golkar ini.

Terjadinya penyekatan hak politik inilah, yang berdampak munculnya penyimpangan-penyimpangan segelintir oknum.

Hal tersebut cukup beralasan, mengingat kebijakan politik mereka di parlemen banyak yang tereduksi lantaran tidak adanya keterwakilan. Dulu mereka “dibonsai” hak politiknya karena sikap pobia politik dari sejumlah parpol lantaran disinyalir kedua institusi itu akan membangun kaukus kekuatan politik baru.

Meski begitu, diawal reformasi keterwakilan mereka di parlemen masih diberikan tempat, yakni dengan hak previlegesnya.

“Sekarang semua diberangus, tak ada lagi fraksi TNI/Polri di DPR ataupun DPRD. Sehingga usulan-usulan kebijakan berbasiskan anggaran banyak yang diabaikan. Coba sekarang kita tengok alat utama sistem persenjataan (alutsista) di negara ini. Mungkin seandainya ada perang melawan Malaysia saja, kita tertinggal jauh. Belum lagi personil Polri, satu orang harus mengawasi 3 ribuan warga masyarakat dengan imbalan penghasilan yang saya nilai belum layak. Sehingga wajar kalau selama ini mungkin ada permainan dari segelintir oknum,” terang mantan Ketua Karang Taruna Kabupaten Pacitan ini pada pewarta.

Untuk itulah, Sunhaji berpendapat agar para pemangku kepentingan bisa kembali mengkaji konstitusi yang sudah sekian kali mengalami amandemen tersebut. Bagaimana seandainya peran TNI/Polri di parlemen bisa kembali dihadirkan.

“Sehingga punya hak yang sama sebagai warga negara, hak konstitusional mereka mestinya juga harus dihargai,”pungkasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan