LMI Pacitan Salurkan Bantuan untuk Pasien DBD yang Alami Tunggakan RS

oleh -0 Dilihat
Nyamuk Aedes Aygepti (Foto : PMI)
Nyamuk Aedes Aygepti (Foto : PMI)

Pacitanku.com, PACITANLembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Lembaga Manajemen Infaq (LMI) Pacitan menyalurkan bantuan untuk Reni, salah satu pasien penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) yang kurang mampu.

Manajer Area LMI Pacitan Mariyatul Fitriah dalam keterangannya kepada Pacitanku.com, Rabu (11/3/2020) di Pacitan mengatakan bantuan dari LMI Pacitan tersebut diserahkan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Berdasar pada laporan masyarakat bahwa ada salah satu pasien DBD yang masih memiliki tunggakan di RSUD, kami segera mendatangi rumah pasien guna mengetahui jelas permasalahannya,”kata perempuan yang akrab disapa Fitri ini.

Baca juga: Selama 2020, Total 178 Kasus DBD di Pacitan, Terbanyak di Kecamatan Kota

Lebih lanjut, Fitri mengatakan orang tua pasian dipanggil ke kantor LMI Pacitan, di jalan Yos Sudarso nomor 22 Desa Bangunsari Pacitan.

Fitri dari LMI Pacitan (berkacamata) saat menyerahkan bantuan untuk keluarga pasien DBD di Pacitan. (Foto: Putro Primanto)

“Hari berikutnya orangtuanya kami panggil ke kantor guna menerima sedikit bantuan dari donatur melalui Laznas LMI Pacitan,”ujarnya.

Fitri berharap bantuan dari donatur tersebut dapat mengurangi beban ekonomi keluarga ini, lebih khusus untuk biaya berobat Reni.

Terpisah, saat ditemui dirumahnya, Iwan yang merupakan ayah Reni menyampaikan terimakasih kepada LMI yang telah membantu keringanan keluarganya.

Diberitakan sebelumnya di Pacitanku.com, dalam kurun waktu dua bulan, sebanyak 178 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terjadi di Kabupaten Pacitan. Bahkan pada bulan Februari 2020 ini, ada salah satu penderita DBD yang meninggal dunia.

Merujuk data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, pada Kamis (27/2/2020), kasus DBD terbanyak berada di Kecamatan Pacitan kota dengan 90 kasus. Sementara kasus DBD terendah di Kecamatan Bandar dengan 2 kasus.

Pewarta: Putro Primanto
Penyunting: Dwi Purnawan