Anggota DPR RI Johan Budi Cek Ketersediaan Blangko KTP-el di Dispendukcapil Pacitan

oleh -0 Dilihat
CEK KTP. Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi SP mengunjungi kantor Dispendukcapil Pacitan, Rabu (11/3/2020). (Foto: Humas Pemkab Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Johan Budi Sapto Pribowo mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pacitan pada Rabu (11/3/2020), di kawasan lingkungan Krajan, Pacitan.

Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini duduk di komisi yang membidangi lingkup tugas pemerintahan, urusan dalam negeri, dan kepemiluan tersebut ke kantor Dispendukcapil dengan didampingi oleh Wakil Bupati Pacitan Yudi Sumbogo.

Saat mengunjungi salah satu kantor tersibuk di Pacitan ini, Johan Budi melihat langsung proses perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) serta berdialog dengan jajaran pegawai Dispendukcapil.

“Ada beberapa yang ingin saya gali informasi salah satunya ketersediaan blangko KTP elektronik yang beberapa waktu lalu kekurangan” kata Johan Budi seperti dikutip dari siaran pers Humas Pemkab Pacitan.

Dari pelaporan, ternyata ketersediaan blangko KTP-el di Pacitan mencukupi. Bahkan, Disdukcapil menargetkan akhir maret 2020 ini tidak ada lagi penerbitan surat keterangan (suket) pengganti sementara KTP.

“Yang justru menjadi keluhan bukan material Adminduk tapi ketercukupan sumber daya manusia,” imbuhnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga mengapresiasi beberapa inovasi Dukcapil dalam memberikan pelayanan. Salah satunya adalah mendekatkan pelayanan Kantor Pos di Dukcapil. Terobosan ini menurutnya belum ada di daerah lain dan sangat membantu masyarakat.

Layanan tersebut sengaja dibuka untuk memudahkan pemohon KTP elektronik, utamanya yang berada di wilayah kecamatan atau pelosok pedesaan di Pacitan.

Layanan kantor pos dari PT Pos Indonesia itu menghemat waktu, tenaga dan  biaya. Untuk diketahui, biaya pengiriman e-KTP hanya dikenakan biaya Rp 10 ribu yang berlaku untuk semua alamat di wilayah kecamatan di Pacitan.

Usai dari Dispendukcapil, Johan melanjutkan kunjungan ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pacitan dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pacitan.