Pembiayaan Pasien Covid-19 Bisa Dialokasikan Dari BTT

oleh -0 Dilihat
PANTAU. Bupati Indartato memantau ruang isolasi di RSUD dr Darsono Pacitan, Rabu kemarin. (Foto: Humas Pemkab Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Darsono Pacitan, belum bisa memastikan terkait alokasi anggaran untuk pengobatan pasien coronavirus. Sebab sampai detik ini, belum ada petunjuk soal sumber pembiayaan bagi pasien penderita virus dari Wuhan, Tiongkok tersebut.

Kabag Keuangan, RSUD dr Darsono Pacitan, Vira Anggraini mengatakan, sampai saat ini belum ada petunjuk perihal sumber pembiayaan bagi pasien covid-19.

“Nah sampai saat ini belum ada petunjuk tentang sumber pembiayaanya, semoga tidak ada kasus corona di Pacitan,” ujarnya, Jumat (5/3/2020) di Pacitan.

Menurut Vira, pasien positif covid-19 memang tidak ditanggung oleh BPJS kesehatan. Sebagaimana surat edaran Menteri Kesehatan, lanjut dia, pasien positif covid-19, akan dibiayai pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah.

“Bagaimana skema anggarannya, itu Dinas Kesehatan dan Bappeda yang lebih paham. Sebab rumah sakit hanya fungi pelaksana,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Vira juga menegaskan, meski piutang BPJS kesehatan masih bertengger dikisaran belasan miliar rupiah, akan tetapi tidak akan memengaruhi proses pelayanan bagi pesertanya.

“Kalau terkait piutang BPJS yang masih banyak ke rumah sakit, sampai saat ini tidak menyebabkan gangguan dalam pemberian pelayanan kepada pasien,” tegas Vira.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pacitan, Hendra Purwaka, menegaskan, kalau pemerintah secara berjenjang akan menanggung semua pembiayaan bagi pasien positif covid-19.

“Soal skema anggarannya, yang jelas akan kita bicarakan dengan OPD terkait. Yang pasti bukan anggaran siluman lah. Kita ada biaya tak terduga yang bisa kita pergunakan untuk keperluan itu (penanganan covid-19),” tutur Hendra.

Dia juga membenarkan, kalau pasien positif covid-19 tidak ditanggung BPJS. Sebab pemerintah memang yang akan mengambil alih semua pembiayaan bagi penderita coronavirus.

“BPJS nggak mengkafer biaya bagi pasien covid-19. Pemerintah yang akan mengambil alih semua pembiayaannya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Pacitan, Pamudji, menambahkan, kalau tahun anggaran 2020 ini, sudah teralokasi biaya tak terduga (BTT) di APBD senilai Rp 1,5 miliar.

Dari anggaran tersebut, bisa dipergunakan untuk penanggulangan penyakit coronavirus, selain juga untuk penanggulangan bencana alam.

“Semua bergantung pada kebijakan Pak Bupati. Yang jelas BTT bisa dialokasikan untuk itu (covid-19),” tukasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Penyunting: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.