Bawaslu Pacitan Belum Panggil Sudijono Sebagai Terlapor Pelanggaran Disiplin ASN

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pacitan, belum akan menghadirkan mantan Rektor Universitas Semarang, Prof Sudijono Sastroatmodjo, bakal calon bupati Pacitan, yang juga terduga sebagai telapor dalam kasus pelanggaran disiplin dan netralitas ASN.

Ketua Divisi Penindakan Pelanggaran, Bawaslu Pacitan, Mohamad Mashuri, menegaskan, sampai detik ini pihaknya belum memiliki alat bukti yang cukup untuk bisa menghadirkan yang bersangkutan guna dimintai klarifikasi.

“Kita belum ada alat bukti yang cukup untuk memanggil yang bersangkutan,” kata Mashuri, Kamis (5/3/2020).

Mashuri mengatakan, selama ini Sudijono tidak ditemukan melakukan pemasangan baliho ataupun pembagian alat peraga sosialisasi lainnya, seperti kalender misalnya, yang berkaitan dengan agenda politik Pilbup Pacitan 2020.

Selain itu, lanjut Mashuri, pihaknya juga belum menerima laporan kalau yang bersangkutan pernah melakukan kegiatan sosialisasi terkait rencananya maju sebagai bakal calon bupati.

“Kalau dia (Sudijono, Red) datang mengambil formulir pendaftaran ke tim penjaringan calon bupati DPC Partai Demokrat, itu kan belum dikatakan mendaftar. Kecuali nanti kalau sudah mengembalikan formulir, baru akan kita sikapi,” tuturnya.

Sementara itu, terkait proses klarifikasi atas terlapor Sudjatno, Mashuri menegaskan, semuanya sudah clear. Terlapor, kata dia, sudah menghadiri undangan Bawaslu guna dimintai klarifikasi.

“Kita tinggal melaksanakan pleno. Apakah akan ada rekomendasi ataukah tidak, kami belum bisa memutuskan. Sebab pleno belum kita laksanakan,” pungkasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Penyunting: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.