Anggota DPRD Pacitan Minta Jemaah Umrah yang Tertunda Keberangkatannya Tetap Tenang

oleh -0 Dilihat
Ilustrasi Haji
Ilustrasi umroh dan haji

Pacitanku.com, PACITAN – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pacitan Ririn Subianti turut menanggapi tertundanya lebih dari 55 jemaah umrah asal Pacitan berangkat ke tanah suci akibat virus corona (COVID-19).

“Terkait dengan penundaan keberangkatan jemaah umrah, khususnya di Pacitan, saya mengimbau  kepada seluruh calon jamaah dan keluarganya untuk tetap tenang,”kata Ririn saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan instan WhatsApp Massanger dari Pacitan, Kamis (5/3/2020).

Baca juga: Dampak Corona, Jadwal Ulang Keberangkatan Lebih dari 55 Jemaah Umroh di Pacitan Belum Jelas

Menurut Ririn, penyebab penundaan keberangkatan Jemaah umrah ini bukan hanya di Pacitan. Tetapi di semua negara.

Ririn Subianti. (Foto: Istimewa)

“Karena penyebab penundaan  ini bukan bersifat lokal kedaerahan semata, namun bersifat mendunia, dimana pemerintah Arab Saudi melakukan penyetopan kedatangan jamaah umrah dari sekian negara termsuk Indonesia yang terindikasi apalagi dipastikan warganya ada yang positif terkena Covid-19,”jelas legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Selain itu, Ririn menyarankan Jemaah umrah di Pacitan untuk selalu melakukan komunikasi dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

“Tetap pro aktif berkomunikasi dengan biro yang akan memberangkatkan, dimana yang bersangkutan terdaftar resmi sebagai calon jemaah,”tandasnya.

Disisi lain, Ririn meminta segenap masyarakat Pacitan untuk terus berdoa agar dimudahkan untuk berangkat ke tanah suci, meski saat ini sedang ada hambatan akibat wabah penyakit.

“Terakhir terus  Berdoa. Karena Doa adalah senjata utama bagi seorang Muslim. Ikhtiar kemanusiaan terus dilakukan. Sambil terus memohon agar Allah memudahkan niat baik untuk ke Baitullah segera terwujud, dan Allah melindungi kita seluruh bangsa Indonesia terlindungi dari virus yang berbahaya ini.” Pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya di Pacitanku.com, lebih dari 55 orang jemaah dari Pacitan tertunda keberangkatannya ke Tanah Suci.

Hasil pemantuan yang dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan, pihak penyelenggara perjalanan ibadah umroh (PPIU) menjadwalkan ulang keberangkatan dari jemaah yang sudah siap berangkat.

Hal itu merupakan hasil dari konfirmasi per telepon yang telah dilakukan, baik kepada pihak jemaah maupun kepada pihak Perwakilan PPIU yang ada di Pacitan.

Sesuai dengan hasil rapat koordinasi Menteri Agama dengan Kementerian/Lembaga, asosiasi PPIU/PIHK dan maskapai penerbangan pada 28 Februari 2020, diputuskan tidak ada biaya tambahan yang dibayarkan jemaah umrah akibat penundaan dan penjadwalan ulang ibadah umroh akibat kebijakan pemerintah Arab Saudi tersebut.

Pewarta: Putro Primanto
Penyunting: Dwi Purnawan