Soal Pilbup, Sebaiknya Parpol Delegasikan ke Pengurus di Daerah untuk Tentukan Paslon

oleh -0 Dilihat
Ilutrasi surat suara Pilkada

Pacitanku.com, PACITAN– Sebuah gagasan kembali mewacana dari tokoh politik Pacitan cukup berpengaruh, Achmad Sunhaji, terkait perhelatan partai politik yang hendak mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilbup serentak 2020.

Ia berpendapat, sebaiknya jajaran kepengurusan parpol di level pusat, tidak usah cawe-cawe dalam memutuskan pasangan calon yang hendak di besut sebagai kontestan di Pilbup mendatang.

“Sebaiknya kembalikan ke daerah masing-masing yang hendak melangsungkan pilkada. Sebab merekalah yang lebih paham dinamika politik yang terjadi di masing-masing kabupaten atau kota yang hendak menyelenggarakan Pemilu,”ujar politikus yang karib disapa Sunhaji ini memberikan pendapat, Kamis (27/2/2020).

Jangan sampai, kata dia, karena kewenangan yang tersentralisasi justru akan membuat blunder di daerah.

Mantan anggota DPRD Pacitan dua periode ini berharap, jajaran kepengurusan parpol di level pusat cukup memberikan parameter politik soal kriteria bakal calon. Selebihnya biar daerah yang menentukan.

Achmad sunhaji. (Foto: Yuniardi Sutondo)

“Pusat lebih baik jangan terlalu ikut campur. Kemandirian partai di daerah biar ditujukan. Artinya, seleksi bakal calon akan lebih akurat seandainya daerah yang menentukan,” jelasnya.

Seperti di Pacitan misalnya, kata Sunhaji, semua parpol biarkan jajaran di kabupaten yang punya kewenangan mengusulkan sekaligus memutuskan.

“Pusat cukup mengamini saja apa yang disampaikan jajaran kepengurusan di daerah,”tandasnya.

Sunhaji khawatir, budaya sentralisasi kewenangan yang terkesan masih tetap di uri-uri tersebut, selain akan “membonsai” eksistensi kepengurusan parpol di daerah, juga bisa berdampak terjadinya kecelakaan politik bagi parpol itu sendiri.

Selain itu, kata Sunhaji, celah terjadinya transaksional mahar politik oleh segelintir oknum parpol, akan semakin terbuka lebar.

“Mereka akan saling klaim, sayalah yang punya kewenangan, atau sayalah yang dekat dengan ketua umum, dan sebagainya. Tanpa lewat saya, rekomendasi nggak akan keluar, seperti itu misalnya,”ungkapnya.

Karena itu, Sunhaji mentatakan sebaiknya delegasikan kewenangan ke daerah. Sebab daerah yang lebih paham dan tahu dinamika yang terjadi selama ini.

“Pusat cukup memantau dan mengamini apa yang akan diputuskan oleh pengurus di daerah. Jangan sampai terjadi kecelakaan politik, gara-gara ego sektoral kewenangan,”tandas pria yang juga seorang dosen di sebuah perguruan tinggi swasta di Pacitan ini.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Penyunting: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.