Kemenag Pacitan: Pelunasan Biaya Haji Masih Tunggu Keppres

oleh -0 Dilihat
BIKIN PASPOR. CJH Pacitan tahun 2020 saat membuat paspor di Ponorogo, beberapa waktu lalu. (Foto: Yuniardi Sutondo/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN –  Hingga detik ini, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pacitan belum bisa menyampaikan informasi terkait pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

Kasie Haji, Kantor Kemenag Pacitan, Agus Hadi Prabowo mengatakan, Bipih adalah sejumlah uang yang dibayarkan jemaah untuk biaya perjalanan berangkat haji.

“Saat ini Kemenag Pacitan masih menunggu keputusan presiden (Keppres). Tindak lanjut Keppres itu akan diterbitkan pula, salah satunya, tentang kuota lansia,” kata Agus saat dihubungi Pada Kamis (20/2/2020) di Pacitan.

Selain itu, lanjut dia, juga akan diterbitkan peraturan atau keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah terkait teknis pembayaran Bipih.

Misalnya, kata dia, menyangkut waktu dan tempat pembayaran, persyaratan pendamping jemaah lansia, jemaah disabilitas, penggabungan mahram dan pelimpahan nomor porsi.

“Usulan pemerintah kepada DPR RI dan BPKH, besaran Bipih sama seperti tahun lalu berkisar Rp36,5 juta rupiah per jemaah. Setiap jemaah sudah memiliki setoran awal Rp25 juta, jadi pada saat pelunasan nanti masih harus menambah Rp11,5 juta lagi,”jelasnya.

Sesuai inovasi dari Kementerian Agama -dengan biaya tetap- tetapi pelayanan meningkat.

Living cost tetap diberikan 1.500 real AS , katering diberikan penuh selama di tanah suci, visa diselesaikan di Kanwil Kemenag Jatim di bawah pengawasan Kedubes Arab Saudi. Fast track di bandara tujuan terkait pemeriksaan imigrasi dan juga pembimbingan manasik haji,”jelasnya.

Sementara itu, calon jamaah haji (CJH) dari Pacitan estimasi berangkat tahun ini berdasar nomor porsi berjumlah 154 jamaah. Sekarang ini sudah pemeriksaan kesehatan tahap dua dan penyelesaian dokumen atau paspor.

“Mereka siap melaksanakan pelunasan Bipih jika hasil pemeriksaan kesehatan tahap 1 dan 2 oleh Dinas Kesehatan dinyatakan istithaah yang dientrikan pada Sistem Informasi Kesehatan Jamaah Haji Indonesia (Siskohatkes) terkoneksi dengan bank dan Kemenag,” pungkasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Penyunting: Dwi Purnawan