BAPPEDA Pacitan: PAK Bersumber dari Silpa Tahun Sebelumnya dan Potensi Kenaikan Pendapatan Tahun Berjalan

oleh -1 Dilihat
Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pacitan, Ayub Setya Budi. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN –  Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Pacitan, Ayub Setya Budi, kembali memberikan penjelasan terkait kebijakan rasionalisasi anggaran dari pemerintah pusat, yang selama ini mungkin menjadi kasak-kusuk.

Ayub mengatakan, dampak dari kebijakan tersebut, tentu semua pemerintahan dibawahnya, baik itu provinsi, kabupaten maupun kota juga terkena imbas rasionalisasi. Perlu diketahui, bahwa keuangan daerah masih sangat bergantung dengan pusat.

“Artinya ketika keuangan negara mengalami sesuatu hal, tentu dampaknya juga sampai ke pemerintahan dibawahnya,” jelas pejabat eselon IIIA ini pada pewarta, Kamis (20/2/2020).

Ayub menerangkan, keuangan negara yaitu penerimaan negara yang dibagi hasilkan kepada seluruh provinsi, kabupaten serta kota. Dari sekian komponen pendapatan yang ada, lanjut dia, yang paling besar dari bagi hasil minyak dan gas bumi.

“Bagi hasil minyak dan gas bumi memang menjadi penyumbang pendapatan negara terbesar. Sehingga ketika sektor tersebut mengalami kendala, pemerintah pusat akhirnya menelorkan kebijakan rasionalisasi yang dampaknya sampai ke daerah,”beber dia.

Sementara itu, terkait perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD, Ayub menjelaskan, bawah anggaran tersebut berasal dari sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya. Serta ditambah dengan penyesuain pendapatan daerah.

“Baik itu bagian dari kurang bayar pendapatan tahun lalu yang baru di terima tahun sekarang, maupun adanya kenaikan potensi penerimaan pada tahun berjalan, baik dari pemerintah pusat, Provinsi dan daerah yaitu pendapatan asli daerah (PAD),” tutur Ayub.

Perlu diketahui, bahwa dana perimbangan pusat dan daerah meliputi beberapa komponen. Diantaranya seperti PPH 21, bagi hasil PBB yang dikelola pusat, dan bagi hasil dari sektor perikanan. Sedangkan yang bersumber dari pemerintah provinsi, seperti pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak biaya balik nama kendaraan bermotor (PBBNKB), serta pajak bahan bakar kendaraan bermotor.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Penyunting: Dwi Purnawan