Rasionalisasi Anggaran Berlaku Dalam Satu Tahun Anggaran 2020

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN – Kebijakan rasionalisasi anggaran, dipastikan bakal terus berlanjut hingga satu tahun anggaran. Perlu diketahui, dampak menurunnya keuangan negara dari sektor migas, berimbas pada dana perimbangan pusat dan daerah. Dari kondisi itu, Pemkab Pacitan harus kehilangan sekitar Rp 120 miliar lebih anggaran belanja langsungnya.

Tentu, selama satu tahun anggaran ini, hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Pacitan, harus rela melepaskan 20-30 persen belanja langsungnya, atau rata-rata dikisaran Rp 1 miliar lebih, sebagai imbas kebijakan pemerintah pusat tersebut.

Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, Ayub Setya Budi menegaskan, kondisi tersebut berlangsung dalam satu tahun anggaran. Sehingga diharapkan tidak ada salah persepsi kalau kebijakan rasionalisasi itu akan kembali stabil di perubahan anggaran keuangan (PAK) nanti.

“Anggaran perubahan itu berasal dari sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBD tahun sebelumnya. Sehingga kebijakan rasionalisasi dari pemerintah pusat, tidak akan berhenti sampai di anggaran perubahan. Sebab itu sudah fixed dalam satu tahun anggaran,” kata Ayub, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Rabu (19/2).

Ayub juga tidak bisa memastikan, apakah gonjang-ganjing anggaran negara itu bisa kembali stabil di tahun 2021. Sebab pada prinsipnya, pemkab maupun pemkot hanya sebatas mengajukan. Selebihnya merupakan hak dan kewenangan pemerintah pusat untuk memutuskan.

“Ya mudah-mudahan pemasukan negara dari sektor migas segera meningkat. Sehingga pemerintah di daerah akan ikut merasakan dampak dari semuanya itu,” tutur dia.

Banyak pola dan indikator penentu, terkait komposisi dana perimbangan. Pemerintah pusat sangat jeli melakukan perhitungan. Sekalipun ada kenaikan pendapatan, namun belum tentu suatu daerah juga akan mendapatkan penambahan anggaran.

“Semua bergantung kondisi keuangan negara. Meski ada kenaikan, belum tentu daerah juga akan mendapatkan penambahan. Termasuk kelebihan salur misalnya, juga akan kembali diperhitungkan oleh pemerintah pusat,” tandasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Penyunting: Dwi Purnawan