Makna Hari Jadi Pacitan ke-275 Menurut Indartato: Bersyukur dan Mawas Diri

oleh -1 Dilihat
Bupati Pacitan Indartato menyampaikan secara khusus makna Hari Jadi Kabupaten Pacitan ke-275. (Foto: Yahya Ali Rahmawan)

Pacitanku.com, PACITAN – Bupati Pacitan Indartato menyampaikan secara khusus makna Hari Jadi Kabupaten Pacitan ke-275.

Ditemui Pacitanku.com usai acara peringatan di Pendopo Kabupaten Pacitan, Indartato menjelaskan bahwa hari jadi Pacitan ke 275 memiliki makna yang pertama adalah bersyukur.

“Di momentum hari jadi ini kita harus banyak bersyukur atas segala karunia yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada kita semua, khususnya masyarakat Kabupaten Pacitan,”kata Indartato, Rabu (19/02/2020).

Makna yang kedua, lanjut Bupati Pacitan dua periode tersebut adalah mawas diri.

Baca juga: Diwarnai Mendung, Prosesi Puncak Hari Jadi Pacitan ke-275 Berlangsung Khidmat

“Mawas diri itu sangat penting, yaitu evaluasi, hal apa yang sudah kita lakukan selama ini dan rencana apa yang akan kita lakukan di masa yang akan datang,”imbuh Indartato.

Saat ditanya harapan kepada Bupati Pacitan yang akan datang, Indartato menjawab semoga Pacitan memiliki pemimpin yang mampu membawa Pacitan lebih maju dan sejahtera.

“Proses pemilihannya lancar, adem ayem, tidak ada masalah dan pemimpin yang dikehendaki masyarakat mampu membawa Pacitan menjadi daerah yang maju dan sejahtera,”jelas Indartato.

Selama ini, Indartato mengatakan pihaknya berusaha berbuat yang terbaik untuk masyarakat Pacitan.

“Apa yang kami bisa sudah kami lakukan, semoga dimasa yang akan datang Pacitan lebih maju dan sejahtera,”pungkasnya.

Pada peringatan puncak Hari Jadi Pacitan, kirab agung sebagai peringatan puncak hari kelahiran Pacitan, dipimpin langsung Adipati Indartato bersama wakilnya Yudi Sumbogo. Dengan mengenakan pakaian beskap ala para raja zaman dahulu silam, Indartato diarak menuju halaman keraton untuk bertemu para mantri dan rakyat jelata yang dipimpinnya.

Dalam sambutannya, Adipati Pacitan Indartato mengatakan, hari jadi yang setiap tahunnya diperingati memiliki dasar aturan. Yaitu Keputusan Bupati Pacitan No 45/1995. Saat itu SK Bupati tersebut ditandatangani oleh Bupati Pacitan, H. Soedjito.

Pewarta: Yahya Ali Rahmawan
Penyunting: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.