KPU Pacitan Kembali Gelar Bimtek SOP Penyerahan Syarat Dukungan Calon Perseorangan

oleh -0 Dilihat
Ketua KPU Pacitan Sulis Setyorini. (Foto: Yuniardi Sutondo).

Pacitanku.com, PACITAN – Bakal calon Bupati Pacitan dari jalur independen, Asto Sujarwo dan Kasmin, tampaknya serius untuk terus berlanjut memenuhi ambang batas syarat minimal dukungan.

Terbukti, Senin (17/2) kemarin, mereka bersama tim penghubungnya mendatangi Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan, guna meminta penjelasan terkait standar operasional prosedur (SOP) penyerahan syarat dukungan dan aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon).

Ketua KPU Pacitan Sulis Setyorini menegaskan, memang pihaknya secara berkelanjutan melakukan sosialisasi terkait persyaratan dukungan calon perseorangan.

“Sekalian kita laksanakan bimbingan teknis, aplikasi pencalonan. Sebab tim atau penghubung wajib mengisi syarat dukungan ke Silon,” ujarnya, Selasa (18/2/2020).

Untuk itu, KPU, kata Sulis Setyorini juga menghadirkan Bawaslu dan penghubung bakal calon.

“Kami berikan pemahaman terkait SOP yang akan dijalankan saat penyerahan dokumen dukungan. Begitupun kita juga melaksanakan bimtek,” jelasnya.

Lebih lanjut, komisioner KPU dua periode ini mengungkapkan, penyerahan syarat dukungan perseorangan sesuai tahapannya, menunggu sampai batas akhir yakni tanggal 23 Februari pukul 24.00 WIB.

“Selain soft file juga hard copy harus disertakan,” pesannya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Penyunting: Dwi Purnawan