Hak Cipta Kethek Ogleng Resmi Dimiliki, Pemkab Didorong untuk Terus Melestarikan

oleh -3 Dilihat
Pacitan Culture Studies bertemu dengan Bupati menyerahkan dokumen HAKI Kethek Ogleng. (Foto: Istimewa)

Pacitanku.com, PACITAN – Betapa bahagianya pencipta seni Kethek Ogleng, Mbah Sukiman. Gerakan seni Kethek Ogleng yang pertama kali dipentaskan pada 1 Januari 1963 silam, kini memiliki hak cipta atas nama dirinya sendiri. Lalu bagaimana ceritanya?

Adalah kelompok belajar budaya Pacitan, bernama Pacitan Culture Studies  yang memperjuangkan seni kethek ogleng tersebut mendapatkan hak cipta dari Pemerintah Pusat melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI).

Pada bulan Desember tahun 2017 yang lalu, Pacitan Culture Studies mengajukan permohonan hak cipta seni kethek ogleng atas nama Sukiman.

Anggota kelompok tersebut digawangi peneliti dari Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Pacitan Endriana Wahyu Alita bersama lima anggota kelompoknya, yakni Hery Purnomo, Bayu Robibinur, Joko Mulyanto, Nureka Rahmat Hidayat dan Anjar Wiratmoko.

Dua tahun diajukan, akhirnya Kemenkumham RI menerbitkan hak cipta tersebut. Adapun pemegang hak cipta tari kethek Ogleng adalah sang pencipta seni tari tersebut, yakni Sukiman yang beralamatkan di Jelok RT/RW 3/XI Desa Tokawi Kecamatan Nawangan.

Serunya Festival Kethek Ogleng 2018. (Foto: Dok Sanggar Condro Wanoro)

“Saya itu dengan teman-teman itu  murni ingin mengumpulkan kebudayaan yang di Pacitan, kita mengajukan di tahun 2017 dan turun tahun 2020 ini, kita serahkan ke Mbah Sukiman karena ini yang menciptakan beliau, dan selanjutnya monggo Pemerintah Daerah untuk mengelolanya,”kata Endriana, salah satu anggota Pacitan Culture Studies, saat dikonfirmasi usai bertemu dengan Bupati Pacitan, baru-baru ini.

Endriana berharap, dengan turunnya surat hak kekayaan intelektual (HAKI) atas nama Mbah Sukiman ini menjadi pelecut bagi Pemkab Pacitan untuk lebih banyak mengembangkan dan melestarikan seni yang terinspirasi dari gerakan kera di hutan tersebut.

“Alhamdulillah saat bertemu pak Bupati, beliau senang, dan kita juga berharap ini menambah kekayaan budaya Pacitan, juga kami harapkan terus dilestarikan, mungkin jadi muatan lokal di sekolah, dan sebagainya,”jelas Endriana.

Untuk diketahui, Kesenian ini adalah seni dari Desa Tokawi, Kecamatan Nawangan. Biasanya tarian ini dipentaskan pada waktu hajatan masyarakat setempat, atau sering juga ditampilkan saat agenda hari ulang tahun Kabupaten. Kesenian ini diciptakan oleh Sukiman, yang berprofesi sebagai petani berhasil menciptakan gerak tari Kethek Ogleng saat masih berusia  18 tahun.

Penamaan Kethek Ogleng diambil dari nama binatang yaitu kera dalam bahasa jawa, sementara ogleng berasal dari bunyi gamelan yang berbunyi gleng-gleng.Tari Kethek Ogleng pertama kali ada di tempat orang punya hajat perkawinan tepatnya tahun 1963.

Ada kesenian unik di Pacitan, sejarah Kethek Ogleng terus diakui, seperti pada akhir tahun 1964, Dinas Pendidikan atas persetujuan Bupati RS Tedjo Sumarto, meminta Sutiman agar tari Kethek Ogleng menggunakan cerita rakyat Panji Asmorobangun.

Perkembangan tari Kethek Ogleng sendiri juga sudah diakui oleh Pemkab. Terbukti beberapa tahun silam seni tari Kethek Ogleng dimodifikasi dalam seni tari kontemporer yang mengadopsi cerita Kethek Ogleng dengan tajuk Pacitan Bumi Kaloka.

Pewarta: Dwi Purnawan