Kepala Bappeda Pacitan: Hanya PAD yang Bisa Diupayakan Oleh Masing-masing Pemkab atau Pemkot

oleh -1 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN – Banyak orang memberikan kriteria calon Bupati Pacitan mendatang, yang sangat diharapkan bisa membawa perubahan bagi daerah. Salah satunya, bagaimana pemimpin daerah nantinya, punya komitmen dan keberanian untuk membuat lebih gemuk lagi  APBD.

Menyikapi aspirasi masyarakat tersebut, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pacitan, Pamudji mengatakan, agar masyarakat bisa memahami apa dan bagaimana APBD tersebut.  Dia menegaskan, tidak akan menyebut angka rigid dalam komposisi APBD.

“Saya tidak akan menyebutkan angka, namun penjelasan tentang indikator-indikator komponen di APBD. Sebab hal tersebut sangat sensitif untuk dituturkan,” kata Pamudji, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Jumat (14/2/2020).

Menurut mantan Kepala Dinas Pertanian ini, pemkab hanya punya kewenangan mengusulkan ke pemerintah pusat. Namun begitu, segala keputusan ada di mereka.

“Jadi kewenangan pemkab hanya sebatas mengusulkan. Namun bagaimana keputusannya, pemerintah pusat yang menentukan,” tegasnya.

Perlu dipahami, bahwa disetiap komponen APBD, khususnya dana perimbangan pusat dan daerah, ada indikator-indikator penentunya. Seperti misalnya, luas wilayah dan jumlah penduduk. Serta masih banyak lagi indikator-indikator yang lain.

“Kita ini hanya sebatas usul ke pusat, dengan mempertimbangkan berbagai aspek pendukung. Akan tetapi, kalau indikator penentu tidak terpenuhi, tentu tidak akan bisa ada kenaikan alokasi anggaran perimbangan. Ini yang harus dipahami. Seperti dana bagi hasil cukai misalnya, nggak mungkin kita akan bisa meminta lebih, sementara di Pacitan ini bukan daerah penghasil tembakau,” beber Pamudji.

Dari sekian komponen di APBD, hanya satu komponen yang bisa diupayakan ada peningkatan oleh masing-masing kabupaten/kota, yaitu pendapatan asli daerah (PAD).

“Dengan kinerja maksimal, untuk lebih mengoptimalkan potensi-potensi PAD. Ini yang bisa diupayakan secara mandiri oleh masing-masing kabupaten/kota. Sebab pemerintah pusat tidak ada campur tangannya soal PAD,” pungkasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Penyunting: Dwi Purnawan