Bawaslu Pacitan Belum Panggil Dua Terlapor Pelanggaran Disiplin dan Netralitas ASN di Pilbup 2020

oleh -0 Dilihat
Kordiv Pengawasan Bawaslu Pacitan Sulami. (Yuniardi Sutondo).

Pacitanku.com, PACITAN – Hingga berakhirnya masa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati di internal Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) Kabupaten Pacitan, Selasa (11/2) kemarin, namun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat belum melakukan pemanggilan atas dua ASN aktif yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan netralitas ASN di Pilbup 2020.

Kedua ASN aktif yang juga sebagai bakal calon bupati dan ikut mengambil formulir pendaftaran di DPC PD, diantaranya Prof Sudijono Sastroatmodjo dan Sudjatno.

Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan Bawaslu Pacitan Sulami mengatakan, lembaga pengawas pemilu tidak akan gegabah untuk mengklarifikasi terlapor dugaan pelanggaran. Apalagi menyangkut bakal calon yang konon dilaporkan masih berstatus sebagai ASN aktif.

“Kita harus validkan datanya dulu. Kalau memang mereka masih ASN, ya akan kita cari bukti otentiknya dulu. Benar atau tidak mereka masih sebagai ASN aktif atau telah pensiun,” ujarnya, Rabu (12/2/2020).

Sulami mengungkapkan, masalah yang melilit kedua bakal calon tersebut bukanlah sebagai bentuk pelanggaran pemilu. Namun pelanggaran aturan lainnya, yang berkaitan dengan pemilu.

“Bawaslu lebih menekankan pada investigasi pengawasan. Kalau pelanggaran itu lebih mengarah kearah pembuktian,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Pacitan, Berty Stevanus menegaskan, pihaknya tidak akan mendasarkan masalah pada katanya si anu dan si itu. Namun, ia akan mendasarkan pada pembuktian materiil atas laporan yang masuk.

“Bukan atas dasar katanya masyarakat, akan tetapi harus kita dasarkan pada data yang valid,” tutur dia.

Pada kesempatan tersebut, Berty juga mengungkapkan, kalau hasil klarifikasi atas terlapor Afghani Wardhana, sudah disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui Bawaslu Provinsi Jatim. Selanjutnya Bawaslu Provinsi yang akan meneruskan ke KASN.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Penyunting: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.