Bawaslu Pacitan Sayangkan Sikap Inspektorat yang Tidak Siap Memberikan Keterangan

oleh -0 Dilihat
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Pacitan, Muhammad Mashuri. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN –  Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Pacitan, Muhammad Mashuri menyayangkan pernyataan saksi ahli dari Inspektorat Pacitan terhadap dugaan pelanggaran disiplin dan netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilbup 2020.

Menurut Mashuri, pihak Inspektorat Pacitan, memang hadir saat undangan klarifikasi tahap pertama, sebagai saksi ahli pada, Selasa (4/2) kemarin.

Namun pada klarifikasi hari kedua, lanjut Mashuri, Inspektur Inspektorat Pacitan, Budianto, menyatakan ketidaksiapannya untuk memberikan keterangan.

“Inspektorat tidak siap memberikan keterangan. Sebab mereka beranggapan belum waktunya tahapan pencalonan. Baru saja Pak Budi (Budianto) telepon ke saya,” kata Muhammad Mashuri, Kamis (5/2/2020).

Atas peristiwa tersebut, ia sangat menyayangkan pihak Inspektorat. Sebagai instansi pengawasan ASN, namun tidak bersedia memberikan keterangan atas dugaan pelanggaran disiplin dan netralitas yang dilakukan oknum ASN yang saat ini hendak maju sebagai calon bupati di Pilbup 2020.

“Kami ini hanya meminta keterangan, terkait aturan ASN. Sebab saat ini ada temuan dan laporan adanya dugaan pelanggaran disiplin dan netralitas yang dilakukan salah seorang ASN aktif dalam proses penyelenggaraan pemilu,” bebernya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Pacitan Budianto, belum bisa dimintai keterangan. Saat dikonfirmasi melalui ponselnya namun tidak diangkat, sekalipun terdengar nada sambung.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Penyunting: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.