KPU Pacitan: Belum Ada Unggahan Syarat Dukungan Calon Perseorangan di Silon

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN — Hingga minggu pertama Fabruari ini, belum satupun syarat dukungan pasangan calon perseorangan yang di unggah di sistem informasi pencalonan (Silon), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan.

Padahal sebelumnya pihak penghubung pasangan calon perseorangan Panji-panji Hati, optimis pada Januari lalu bisa mengumpulkan sebanyak 100 ribu surat dukungan berbasis KTP elektronik.

Ketua KPU Pacitan Sulis Setyorini menegaskan, sampai hari ini, Selasa (4/2) belum satupun syarat dukungan yang disampaikan pasangan calon perseorangan atas nama Asto Sudjarwo dan Kasmin (Askha) ke Silon.

“Ya benar, sampai detik ini belum satupun syarat dukungan yang mereka unggah. Laporan dari rekan-rekan operator seperti itu,” ujar Sulis, disela-sela rapat pleno, melalui ponselnya, Selasa (4/2/2020).

Menurut Sulis, mereka masih punya kesempatan mengejar waktu tahapan agar bisa memenuhi ambang batas syarat pencalonan.

“Tahapannya mulai tanggal 19 hingga 23 Februari ini, syarat dukungan harus masuk ke KPU berikut unggahan di Silon,” tutur komisoner KPU dua periode tersebut.

Perlu diketahui, bagi pasangan calon perseorangan, mereka harus bisa memenuhi minimal syarat dukungan sebesar 8,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) pemilu sebelumnya.

Sementara DPT pileg dan pilpres 2019 lalu tercatat sejumlah 471.061. Sehingga untuk bisa memenuhi ambang batas minimal pencalonan, harus terkumpul dukungan sebanyak 40.041.

“KPU akan melakukan sensus terhadap syarat dukungan tersebut. Dan apabila ada yang invalid, bakal calon masih punya kesempatan melakukan perbaikan sebanyak 200 persen dari kekurangan syarat yang ditemukan tidak valid tersebut,” pungkasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo

Penyunting: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.