Bawaslu Pacitan Panggil Terduga Pelanggar Disiplin ASN Sebagai Bacabup

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN –  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pacitan, benar-benar menunjukkan taringnya.

Lembaga pengawasan dibawah kendali Berty Stevanus itu, berencana menghadirkan para pihak guna dilakukan klarifikasi terkait keterlibatan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) aktif yang diduga melakukan kegiatan politik praktis sebagai bakal calon bupati di Pilbup 2020.

Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran, Bawaslu Pacitan, Muhammad Mashuri mengatakan, hari ini pihaknya telah meregistrasi sejumlah nama yang akan dihadirkan pada pleno tertutup, Selasa (4/2/2020) terkait permintaan klarifikasi atas dugaan keterlibatan ASN aktif sebagai bakal calon bupati di Pilbup 2020.

“Ada sejumlah nama yang akan kita panggil guna kita mintai klarifikasi,” ujarnya, Senin (3/2/2020).

Menurut Mashuri, beberapa nama tersebut diantaranya saksi atau pihak yang menemukan dugaan pelanggaran, pihak terlapor dan ahli. “Saksi fakta tiga orang, terlapor satu orang dan ahli tiga orang dari perguruan tinggi dan instansi yang membidangi ASN,” bebernya.

Namun begitu, mantan pegiat lembaga swadaya masyarakat (LSM) anti korupsi ini enggan mengungkapkan nama-nama para pihak yang akan dihadirkan pada sidang pleno tertutup Selasa besok.

“Saat ini masih dalam proses, sehingga belum bisa kami sampaikan nama-nama dimaksud. Sebab sebagaimana amanah UU 14/08 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) selama masih dalam proses, Bawaslu belum bisa menyampaikan nama-nama secara lugas,” tegasnya.

Lebih lanjut Mashuri mengungkapkan, proses permintaan klarifikasi dijadwalkan selama tiga hari. Namun bila belum tercukupi akan diperpanjang dua hari.

“Tiga hari kami jadwalkan sudah rampung. Tapi bila belum cukup akan kita tambah dua hari. Sehingga maksimal proses selama lima hari,” sebutnya.

Apabila dalam upaya permintaan klarifikasi terpenuhi unsur, Bawaslu dalam kewenangannya akan menyampaikan rekomendasi ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta. “Namun apabila tidak terpenuhi unsur, tentu akan kita hentikan,”pungkasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Penyunting: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.