Warganet Kritik dengan Pedas Lambatnya Pelayanan Pengurusan Adminduk

oleh -0 Dilihat
Kantor Disdukcapil Pacitan. (Foto: Istimewa/Gpr/OWP/Facebook)

Pacitanku.com, PACITAN –  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pacitan, kembali dikritik terkait pelayanan pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) yang dinilainya rumit.

Bahkan, ada warganet yang menuding adanya pungutan liar (pungli) dibalik pelayanan KTP elektronik.

Sejumlah warganet yang tergabung di dalam grup Facebook Obrolane Wong Pacitan (OWP), diantaranya menyampaikan kekesalannya terkait pelayanan KTP elektronik yang dinilai terlalu lama.

Hal itu menanggapi postingan salah satu member yang mengunggah foto berada di parkiran kantor Disdukcapil Pacitan.

Hasil tangkapan layar Pacitanku.com, bahkan ada juga yang mengatakan kalau pegawai di Dispendukcapil Pacitan sadis-sadis seperti begal.

Tak hanya itu ada juga warganet yang memposting kalimat, pegawai di Dispendukcapil yang tidak becus bekerja agar jualan kondom saja.

Selain itu, ada juga yang mengatakan, kalau blanko KTP habis, namun kalau bayar Rp 100 ribu bisa dilayani. Habisnya blanko KTP dinilainya hanya sebuah alasan yang dibuat-buat.

Kritik yang disampaikan sejumlah warganet tersebut, sontak membuat organisasi perangkat daerah (OPD) dibawah kendali Supardianto itu seakan tertampar.

Meski sindiran sarkasme yang disampaikan sejumlah warganet Itu juga berpotensi ke kasus pidana seandainya ada pihak-pihak yang tidak terima.

Menyikapi kasus tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat, Rachmad Dwiyanto, mengatakan munculnya kritikan semacam itu merupakan pertanda kalau selama ini mungkin masyarakat masih perlu perhatian dan pelayanan yang lebih baik.

“Sebaiknya kita introspeksi diri. Kalau ada kritik pedas semacam itu, bisa jadi pelayanan di OPD tersebut mungkin masih perlu banyak pembenahan. Kita sering menerima laporan masyarakat, baik lewat aplikasi Wadule maupun chating WhatsApp dan sebagainya. Namun untuk yang satu ini, memang belum masuk ke Diskominfo,” katanya disela-sela rapat dinas dengan Bupati Pacitan, Rabu (22/1).

Apakah kritik pedas yang disampaikan melalui media sosial itu bisa berbuntut ke ranah hukum? Rachmad menegaskan, semua terpulang kembali kepada OPD yang bersangkutan.

“Bisa ya bisa tidak (masuk ke ranah tuntutan, Red), meski celah pidananya memang ada. Semua bergantung OPD yang bersangkutan. Kan kita ada biro hukum, yakni Bagian Hukum. Mereka bisa berkonsultasi kesitu,” tandasnya.

Sementara itu hingga berita ini ditulis, Kepala Dispendukcapil Pacitan Supardianto belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui ponselnya, namun tak diangkat sekalipun terdengar nada sambung.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Penyunting: Dwi Purnawan