Dikritik Warganet, Kabag Hukum Setkab Pacitan Berharap Dispendukcapil Introspeksi Diri

oleh -0 Dilihat
Kantor Disdukcapil Pacitan. (Foto: Istimewa/Gpr/OWP/Facebook)

Pacitanku.com, PACITAN – Kepala Bagian Hukum Setkab Pacitan, Deni Cahyantoro, menegaskan, kritikan pedas yang disampaikan sejumlah warganet melalui grup Facebook Obrolane Wong Pacitan.

Kritikan tersebut terkait pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) diharapkan bisa menjadi media introspeksi diri bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipersoalkan. Bahkan Deni berharap agar kritik tersebut tidak bermuara ke ranah hukum.

“Kalau menurut kami, sebagai wakil Pemkab Pacitan, ini sebagai masukkan dan koreksi untuk pembenahan ke dalam,” kata Deni, yang disampaikan melalui jaringan pribadi aplikasi chating WhatsApp, Rabu (22/1/2020).

Deni tak menampik bila kritik tersebut memang bisa saja masuk ke persoalan hukum. Hanya saja, masalah pidana itu hubungannya dengan individu masing-masing.

“Ini bukan persoalan lembaga atau bupati yang dilecehkan. Namun menyangkut pegawai yang ada di Dispendukcapil Pacitan. Nah siapa pegawai dimaksud, masing-masing individu yang lebih memahami atas kritikan tersebut. Dan yang perlu diperhatikan, pidana itu sifatnya materiil bukan formil. Terkait kritikan tersebut, silakan kalau memang ada pegawai yang merasa dilecehkan, bisa mengajukan tuntutan,” jelasnya.

Dilain pihak, Kepala Dispendukcapil Pacitan Supardianto, berulang kali dihubungi melalui ponselnya namun tidak ada respon.

Baca juga: Warganet Kritik dengan Pedas Lambatnya Pelayanan Pengurusan Adminduk

Sebelumnya diberitakan di Pacitanku.com, warganet mengkritik Dispendukcapil Kabupaten Pacitan terkait pelayanan pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) yang dinilainya rumit.

Bahkan, ada warganet yang menuding adanya pungutan liar (pungli) dibalik pelayanan KTP elektronik. Hal itu menanggapi postingan salah satu member yang mengunggah foto berada di parkiran kantor Disdukcapil Pacitan.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Penyunting: Dwi Purnawan