Dispendukcapil Pacitan: Anak Tak Jelas Asal-usulnya Bisa Urus Akte Kelahiran

oleh -1 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN – Bukan hanya anak dari hasil hubungan gelap yang boleh mendapatkan akte kelahiran. Namun anak tak jelas asal-usulnya, negara menjamin kepemilikan administrasi kependudukan (adminduk) bagi mereka. Hal itu seperti disampaikan Kabid Pencatatan Sipil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pacitan, Ari Januarsih, Senin (20/1/2020).

Menurut Ari, anak yang tak jelas asal-usulnya juga warga negara yang dilindungi hak-hak perdatanya. Oleh sebab itu, mereka tetap diperbolehkan mengurus akte kelahiran. Lantas bagaimana caranya?

Ari menjelaskan, anak yang lahir tanpa asal-usul yang jelas, cukup melampirkan surat keterangan dari Dinas Sosial atau laporan dari pihak kepolisian.

 Cukup dengan surat keterangan tersebut, Dispendukcapil sudah bisa menerbitkan akte kelahiran,” jelas Ari melalui ponselnya.

Namun demikian, apabila sudah ada pihak yang mengadopsi anak tersebut, tentu orang tua bisa mengajukan akte perubahan dengan bukti pengesahan dari pengadilan negeri.

“Namun untuk masa adopsi ini dibutuhkan waktu sekurang-kurangnya selama dua tahun guna dilakukan observasi. Utamanya terkait kondisi kesehatan si anak tersebut,” jlentrehnya.

Apakah di Pacitan pernah mengalami kasus semacam itu? Ari mengutarakan, pada tahun 2015 lalu, memang sempat ada penemuan anak di wilayah Kecamatan Donorojo.

Kabid Pencatatan Sipil Dispendukcapil Pacitan Ari Januarsih. (Yuniardi Sutondo).

“Yang menemukan salah seorang pejabat lingkup Dinas Pendidikan. Dan saat ini anak tersebut telah diadopsi oleh seorang pengusaha asal Probolinggo. Anaknya tampan sekali dan Alhamdulillah saat ini sudah ada orang tua yang mau mangadopsi,” ungkap pejabat eselon III b ini.

Sementara dilain pihak, Kepala Dispendukcapil Pacitan, Supardiyanto menambahkan, kalau saat ini ketersediaan blangko KTP elektronik cukup longgar. Belum lama ini, Kemendagri telah mendistribusikan sebanyak 7 ribu kepingan KTP elektronik kosong.

“Setiap hari kita bisa mencetak 200 lebih KTP. Termasuk hari ini sudah mencetak 250 lebih KTP elektronik,”katanya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Penyunting: Dwi Purnawan